Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta pengusaha bus melakukan pengujian kendaraan bermotor (PKB) atau KIR secara berkala. Pemeriksaan itu sebagai langkah pencegahan atau memitigasi potensi kecelakaan lalu lintas.
"Saya minta kepada pengusaha bus ikuti ketentuan, kalau memang harus melakukan uji KIR, maka ya uji KIR," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dihubungi ANTARA di Jakarta, Minggu (12/5).
Hendro menegaskan uji KIR merupakan suatu kewajiban bagi setiap kendaraan baik bus angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP), antarkota antarprovinsi (AKAP) maupun pariwisata, guna memberikan kenyamanan, dan keselamatan bagi para penumpang.
Baca juga : Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Kemenhub Imbau Masyarakat Beralih ke Transportasi Umum
Dia menekankan uji KIR kendaraan wajib dilakukan secara berkala, yakni enam bulan bagi kendaraan umum.
"Kalau (uji) KIR itu hukumnya wajib bagi setiap kendaraan enam bulan sekali, (untuk) angkutan umum," tegas Hendro.
Menurutnya kendaraan yang tidak dalam kondisi baik dapat menjadi ancaman bagi keselamatan bagi penumpang, pengemudi maupun pengguna jalan lainnya. Sehingga dilakukan uji KIR, kendaraan akan diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan semua komponen penting seperti rem, lampu, ban, dan sistem kemudi berfungsi dengan baik.
Baca juga : Perlu Dibentuk Direktorat Keselamatan Transportasi Darat
Hal itu akan membantu mencegah terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh kegagalan mekanis atau teknis pada kendaraan.
"Kewenangan KIR itu bukan di Kementerian Perhubungan sebenarnya, kewenangan itu ada di daerah, di kabupaten/kota, itu yang melaksanakan KIR. Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat hanya memberikan teknis bagaimana melaksanakan KIR dan memberikan sertifikasi penguji," jelas Hendro.
Hendro juga menyampaikan turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat.
Baca juga : Kemenhub : Kecelakaan Lalin Sering Disebabkan Human Error
Ia sangat prihatin atas insiden tersebut. Padahal sebelumnya pemeriksaan kelaikan operasi pada bus telah dilakukan pada saat angkutan mudik Lebaran 2024.
"Saya perhatian atas kecelakaan kemarin. Memang kemarin waktu Lebaran itu ramp check sudah dilakukan pada bus umum, AKAP sama bus pariwisata," kata Hendro.
Sebelumnya, sebuah bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan diduga akibat rem blong, di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) petang.
Data terkini sementara korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus terguling di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang tersebut berjumlah 11 orang dan empat orang mengalami luka berat harus dirawat di rumah sakit di daerah Subang. (Ant/Z-3)
Ada operator Jak Lingko yang hanya memilki lima KP, tetapi ingin cepat mencapai angka 20 KP, sengaja memalsukan 15 lainnya.
Kendaraan uji keliling di Terminal Pulogebang guna mendukung ramp check dalam memastikan kendaraan angkutan umum laik jalan pada saat pelaksanaan angkutan Lebaran di tahun ini.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta meluncurkan layanan Uji KIR Keliling di sejumlah terminal Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) di Jakarta.
PEMERINTAH Kota Depok menertibkan ratusan angkutan kota (angkot) karena tak berizin dan pajak kendaraannya tidak dibayarkan. Penertiban dilakukan di sejumlah jalan raya di Kota Depok.
Para sopir meminta agar truk yang sudah terlanjur melebihi dimensi tetap bisa lolos uji KIR
DBD termasuk penyakit yang mengancam jiwa. Seseorang bisa mengalami DBD lebih dari sekali akibat infeksi virus dengue dan infeksi berikutnya berisiko lebih parah.
Adapun pengendalian infeksi di komunitas, dengan berbagai tingkatan strata, tidak kalah penting sebagai prioritas pemberdayaan kesehatan di masyarakat.
PEMERINTAH lewat Kementerian PPPA dan Kemenkum dan HAM hampir menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang (Raperpres) Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Irfan Rinaldi Pane, menekankan memperkuat koordinasi antar pihak terkait guna mengatasi penyalahgunaan Narkoba.
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved