Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS kecelakaan kerja di Indonesia masih tinggi. Angka kejadiannya cenderung terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, dalam lima tahun terakhir, kasus kecelakaan kerja di Indonesia menembus angka di atas 200 ribu kasus per tahun.
Puncaknya terjadi pada 2023 yang mencatat angka 360.635 kejadian dan menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Dari angka itu, pekerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja rata-rata mencapai 2.500 orang/tahun atau setiap hari ada delapan pekerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Situasi itu membuat prihatin semua pihak. Untuk mencegah kecelakaan kerja, sangat diperlukan upaya pendekatan secara menyeluruh (holistik) berupa pembangunan budaya K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) di masing-masing tempat kerja atau perusahaan. "Pembangunan budaya K3 memerlukan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah Indonesia selaku stakeholder utama pada 2014 mencanangkan program Indonesia Berbudaya K3 sebagai fondasi utama untuk mencapai Kinerja K3 Berkelas Dunia," ujar Chairman WSO (World Safety Organization) Indonesia Soehatman Ramli dalam keterangan tertulis, Kamis (2/5).
Baca juga : Korban Jiwa Ledakan Smelter di Morowali Menjadi 20 Orang
Menurut Soehatman, untuk mendukung program pemerintah tersebut, WSO Indonesia berusaha mendorong perusahaan-perusahaan agar menjalankan program budaya K3 di lingkungan kerja masing-masing. Pihaknya kemudian melakukan pengukuran tingkat kematangan budaya K3 (Safety Culture Maturity Level) di masing-masing perusahaan. Bagi perusahaan yang menjalankan program Budaya K3 tersebut, WSO Indonesia memberikan apresiasi atau penghargaan dalam bentuk WISCA. "Upaya pemberian penghargaan dijalankan sejak 2020 dan diikuti 103 perusahaan yang telah mencapai Kematangan Budaya K3 di tingkat 3, 4, dan 5," katanya.
WISCA bukan perlombaan, melainkan apresiasi atau penghargaan terhadap perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan aspek K3 dengan baik di perusahaan dan telah menjadi budaya. Setelah lima kali diselenggarakan, katanya, tercatat sudah 103 perusahaan yang telah mencapai kematangan budaya K3. "Budaya tingkat 3 (Kalkulatif) ada 41 perusahaan, budaya tingkat 4 (Proaktif) ada 51 perusahaan, dan budaya tingkat 5 (Generatif) ada 11 perusahaan yang tadinya hanya 4 perusahaan," katanya.
Ketua Panitia WISCA/WPSA 2024 Rieka Idroes mengatakan, pergelaran WISCA tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kali ini WSO Indonesia menggandeng WSO Pakistan dalam kepesertaan yang merekomendasikan sebuah perusahaan semen di Pakistan yaitu NAS Cement.
"Tahun ini WISCA/WPSA diikuti oleh 32 perusahaan, termasuk satu perusahaan dari Pakistan yaitu NAS Cement," kata Rieka. WISCA/WPSA 2024 juga diisi Sharing Session yang menghadirkan enam pembicara peraih penghargaan untuk berbagi pengalaman mereka. (Z-2)
PMRent berhasil mempertahankan sertifikasi ISO 9001:2015, ISO 14001:2015, dan ISO 45001:2018, sementara DSS mempertahankan sertifikasi ISO 9001:2015 dan ISO 45001:2018.
PT Adhi Persada Beton (Adhi Beton) di tahun 2024 ini kembali meraih 2 penghargaan sekaligus
Nah, apakah itu K3LH? Berikut penjelasannya yang dilansir dari buku pelajaran Komputer dan Jaringan Dasar untuk SMK/MAK Kelas X dengan penulis Hanifah Wijayanti dan Penerbit CV Putra Nugraha.
Kali ini kita akan membahas tentang keselamatan kerja. Berikut penjelasan tentang keselamatan kerja yang dikutip dari buku pelajaran Komputer dan Jaringan Dasar untuk SMK/MAK kelas X.
Kali ini kita akan membahas tentang kecelakaan kerja. Berikut penjelasan tentang kecelakaan kerja yang dikutip dari buku pelajaran Komputer dan Jaringan Dasar untuk SMK/MAK kelas X.
Plh. Dirjen Binwasnaker dan K3, Sunardi Manampiar Sinaga, menekankan pentingnya peran Ahli K3 dalam mengawasi dan memastikan pemenuhan syarat-syarat K3 di tempat kerja.
Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat kerja sama di bidang ketenagakerjaan dengan Republik Rakyat Tiongkok.
Kemnaker dan Korea Occupational Safety & Health Agency (KOSHA) telah menandatangani Implementing Agreement (IA) untuk Proyek Peningkatan K3 di Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved