Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PASCA-ditetapkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), sorotan tajam kembali terarah pada pemerintah terkait konsep Dana Pensiun. Sebuah langkah yang dinilai kontroversial oleh sebagian pihak, terutama Timboel Siregar, Koordinator Advokasi dari BPJS Watch.
Salah satu revisi yang menarik perhatian adalah penetapan Batas Atas Upah untuk iuran program Jaminan Hari Tua (JHT). Konsekuensinya, pekerja dengan pendapatan melebihi batas tersebut akan dipacu untuk melakukan top up di Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) atau Dana Pensiun Pemberi Layan (DPLK), meninggalkan program JHT yang saat ini dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Timboel Siregar dengan tegas menegaskan bahwa konsep ini berpotensi merugikan kaum buruh. Menurutnya, hal ini sejalan dengan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 yang mengaitkan kompensasi PHK dengan dana pensiun. Ia menyoroti bahwa beralihnya iuran JHT ke DPPK/DPLK dapat mengancam stabilitas finansial buruh dengan mengaitkan uang pensiun dengan kompensasi PHK.
Baca juga : Masyarakat Indonesia Masih Rendah dalam Persiapan Hadapi Hari Tua
"Langkah ini akan mengorbankan nasib buruh," ungkap Timboel Siregar dalam seminar di Institut Hubungan Industrial Indonesia (IHII) yang membahas dampak UU P2SK.
Lebih lanjut, Timboel juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya kasus bermasalah yang melibatkan DPPK/DPLK, menyatakan bahwa dana buruh berisiko hilang atau terjerat masalah. Ia menekankan bahwa DPPK atau DPLK, sebagai lembaga asuransi komersial, tidak mematuhi sembilan prinsip Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), sementara Program JHT dan JP seharusnya mengikuti prinsip-prinsip tersebut.
"Terkait dengan ini, saya mendorong untuk memisahkan program Dana Pensiun dari Program JHT dan JP. Sehingga, Program JHT dan JP tetap dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa pembatasan upah," tambahnya.
Baca juga : Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2023, Cek Syaratnya
Dalam konteks demografis, Dewa Wisana, Peneliti Lembaga Demografi UI, menggarisbawahi bahwa struktur penduduk Indonesia sedang mengalami perubahan signifikan. Dengan meningkatnya jumlah penduduk usia lanjut, Dewa memperingatkan tentang potensi meningkatnya angka ketergantungan di masa depan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 menunjukkan peningkatan tingkat kemiskinan pada usia lanjut, menimbulkan kekhawatiran terhadap generasi sandwich yang menghadapi risiko kemiskinan sistemik di masa pensiun. Fenomena ini dipicu oleh perbedaan pendapatan yang signifikan antara masa kerja dan masa pensiun.
Namun demikian, Dewa juga mengungkapkan bahwa masih ada sejumlah besar pekerja yang belum terlindungi oleh program perlindungan keuangan di masa tua, terutama program JHT dan JP. Oleh karena itu, perkuatannya perlu diiringi dengan peningkatan tata kelola dana dan literasi finansial peserta JHT, dengan harapan dapat memastikan kehidupan lansia yang lebih panjang, produktif, dan sejahtera. (RO/Z-10)
#MIA
Peta jalan atau roadmap pengembangan dan penguatan industri dana pensiun Indonesia 2024-2028 diluncurkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, Senin (8/7), di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
PT Pos Indonesia memulai penyaluran dana pensiun dari PT Asabri. Penyaluran sudah direalisasikan di beberapa wilayah, termasuk di Tanjungpandang, Bankg Belitung\
Dalam artikel ini, para pakar mengkaji pro dan kontra enam pilihan investasi menjanjikan yang perlu Anda pertimbangkan ketika mulai menabung untuk dana pensiun.
KSBSI menolak wacana pemerintah yang membuka peluang bagi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) ikut mengelola dana JHT dan JP
Isi PP yang dimaksud juga akan memberikan pelatihan pengelolaan keuangan sebelum diberikan bonus. Sementara jumlah dana yang diberikan juga masih diperdebatkan.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Kepolisian dan Dinas kesehatan Pati mengusut kasus keracunan terhadap ratusan buruh pabrik garmen.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung penuh langkah pemerintah dalam upaya memberantas judi online.
SERIKAT buruh yang tergabung dalam LKS TRIPDA Provinsi Banten sepakat untuk menolak UU P2SK dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera
POLDA Metro Jaya menangkap tiga tersangka diduga akan mengedarkan uang palsu di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Duit bohongan itu berwujudkan pecahan Rp100 ribu.
Penolakan tersebut merupakan hasil dari Forum Group Dicusion (FGD) yang disepakati SP KEP SPSI dari seluruh Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved