Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi belum bisa memastikan terkait dengan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium di ritel modern akan diperpanjang atau tidak. Seperti diketahui, Bapanas memperpanjang HET beras premium dari 23 Maret lalu dan akan berakhir pada 24 April mendatang.
"Kalau saya pengennya gini, duduk ngitung sama-sama. ini masih ada waktu kemudian saya akan laporkan ke Kementerian/Lembaga terkait termasuk pak Presiden apa yang paling baik karena dengan harga kemarin yang kalau menurut saya terlalu rendah, itu memang kasian petaninya. Tetapi harus disampaikan juga secara seimbang apabila harga (beras premium) dinaikkan akan berimpact kepada lebih dari 270 juta orang," kata Arief di Jakarta pada Kamis (18/4).
Lebih lanjut, Arief menyebut kontribusi beras di Maret 2024 sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) sampaikan menjadi kontributor utama inflasi, yang mana angka volatile food dari 10% menjadi 10,33%.
Baca juga : Ini Deretan Komoditas Pangan yang Alami Kenaikan Harga
"Ini sebenarnya berkaitan dengan daya beli, berkaitan dengan inflasi. Kita juga harus hati-hati, jangan kita pada saat harga (beras) tinggi kemarin semua teriak-teriak Rp18.000, harga Rp18.000 itu terbentuk karena gabah harganya Rp8.000-Rp8.600," imbuhnya.
Jadi, sambung Arief, masyarakat juga perlu mengetahui bahwa apabila agro input di pertanian naik dan faktor atau variable cost dari pembentuk harga beras atau komoditas pangan lain naik, maka harga dari komoditas itupun akan ikut naik. Hal tersebut menurutnya memang harus disesuaikan agar para petani maupun peternak masih tetap mau beternak dan bertanam.
"Iya jadi kemungkinannya (relaksasi) bisa dilanjutkan, bisa didrop, atau dilakukan review untuk dinaikan, semuanya bisa," ungkap Arief.
Sementara itu, melansir panel harga Bapanas per hari ini (18/4) per pukul 16.10 WIB, harga rata-rata beras premium secara nasional berada di angka Rp15.980 per kilogram. Adapun harga beras premium tertinggi berada di Provinsi Papua Pegunungan yang mencapai Rp25.330 sedangkan harga terendah berada di Provinsi Sumatera Selatan yakni di harga Rp14.340. (Fal/Z-7)
Pada Juli 2024, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional secara tahun ke tahun atau year on year (yoy) mencapai 2,99% terhadap IHPB Juli 2023.
Agus mengingatkan tugas aparat penegak hukum bukan sekadar mencari fakta hukum.
Apabila Bapanas gagal meraih swasembada pangan dan tidak mampu menyediakan beras dengan harga terjangkau untuk masyarakat, lebih baik seluruh pejabat di Bapanas mundur.
Megawati mengingatkan kepada semua pihak agar dapat fokus mewujudkan kedaulatan pangan dan menjadi lumbung beras.
Kementan terus mendorong program perluasan Areal Tanam (PAT) Padi
Ferry mengingatkan, pentingnya Bapanas-Bulog dalam menimalisir resiko short-supply agar tidak terjadi kepanikan pasar yang dapat mendorong naiknya harga-harga komoditas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih dua penghargaan di Bapanas Award 2024.
Harga sejumlah komoditas pangan rata-rata secara nasional di tingkat pedagang eceran turun, mulai beras, bawang, minyak goreng hingga cabai merah keriting
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Sarwo Edhy mengungkapkan realisasi beras impor periode Januari hingga Mei 2024 mencapai 2,2 juta ton.
PROGRAM bantuan pangan (banpang) sebagai bentuk penunjang ekonomi dari pemerintah kepada masyarakat berpendapatan rendah terus dipacu pada tahun ini.
BADAN Pangan Nasional (Bapanas) mengumumkan peluncuran kompetisi video Instagram Reels yang menarik untuk merayakan ulang tahunnya yang ke-3.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved