Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkirakan bahwa praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) dapat menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah setiap tahun. Upaya diplomasi perikanan dengan Vietnam akan terus ditingkatkan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa KKP telah mencapai kesepakatan kerja sama perikanan dengan Vietnam, yang selama ini menggunakan BBL dari Indonesia untuk kegiatan budidaya. Vietnam membutuhkan jumlah besar BBL untuk mendukung budidaya mereka.
Trenggono menekankan bahwa kerugian negara akibat penyelundupan BBL diperkirakan mencapai triliunan rupiah setiap tahun. Dia menyampaikan bahwa dialog bilateral dengan pihak Vietnam sangat penting untuk mengatasi masalah ini.
Baca juga : KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai Rp3,9 Miliar
"Kerja sama perikanan Indonesia - Vietnam bertujuan utamanya untuk mengurangi praktik penyelundupan BBL, mempromosikan investasi budidaya lobster modern di Indonesia, mentransfer teknologi, dan memperkenalkan etos kerja yang diterapkan di Vietnam ke Indonesia," ujarnya.
Trenggono juga mengakui bahwa perjalanan kerja sama perikanan antara Indonesia dan Vietnam membutuhkan upaya besar untuk memastikan bahwa Indonesia tidak mengalami kerugian atas kesepakatan yang dibuat.
Selaras dengan kerja sama perikanan dengan Vietnam, KKP juga melakukan perubahan dalam tata kelola BBL. Salah satu perubahan ini adalah pengenaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari perdagangan BBL secara resmi, yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur budidaya lobster modern di Indonesia.
"Kita dapat menghasilkan PNBP yang signifikan, yang akan digunakan untuk pembangunan budidaya di Indonesia. Jadi, siapapun yang menghalangi upaya ini, mungkin terlibat dalam praktik penyelundupan," tandasnya. (Z-10)
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama PT ASDP Merak menggagalkan penyelundupan 73.033 bening benih lobster di Merak.
Polisi meyakini tersangka ini bisa menghubungkan ke tersangka-tersangka lainnya. Dia memastikan akan mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam penyelundupan benih losbter tersebut.
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri sedang mengejar tersangka utama dalam kasus penyelundupan benih bening lobster
Polri mengungkap kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Bogor, Jawa Barat. Kasus ini merugikan negara senilai Rp19.201.300.000 (Rp19,2 miliar).
Tiga tersangka ditangkap dalam kasus penyelundupan benih lobster setelah tim gabungan menggerebek sebuah gudang berukuran 5x5 meter di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Pemanfaatan bening bening lobster (BBL) dipastikan utamanya untuk kepentingan pembudidaya lokal di dalam negeri.
Kementerian Kelautan dan Perikanan terus mendorong wirausaha muda untuk mengembalikan produk-produk inovatif yang berbasis ekonomi biru (blue economy) di sektor kelautan dan perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan tingginya angka kematian di kapal perikanan yang diduga terkait dengan kasus perbudakan
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan harapannya agar CEO Tesla Inc. dan SpaceX Elon Musk, dapat menyediakan akses internet yang terjangkau
Tim gabungan berhasil menangkap tiga tersangka dan menyelamatkan 125.684 ekor benih lobster dari dua lokasi di Kota Jambi.
Ditjen PSDKP di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan menemukan modus baru penyelundupan manusia dari Indonesia ke Australia.
SEBANYAK 12 orang, termasuk 6 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok di NTT berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam kasus penyelundupan orang via jalur laut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved