Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BERDASARKAN Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, tarif PPN akan naik menjadi 12% dan mulai berlaku paling lambat tanggal 1 Januari 2025.
"Kenaikan tarif PPN ini sebetulnya cukup baik bila dilihat dari potensi bertambahnya penerimaan negara. Namun apakah efektif, kami beranggapan ini dapat efektif bila digunakan untuk membiayai kebijakan yang tepat sasaran," kata Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Indonesia Maximilianus Nico Demus, Rabu (13/3).
Kenaikan tarif PPN ini menjadi tidak tepat apabila digunakan untuk membiayai kebijakan yang hanya menguntungkan sebagian lapisan masyarakat. Terlebih kenaikan PPN ini juga akan memberikan ancaman terhadap melemahnya daya beli dan kenaikan inflasi.
Baca juga : PPN 12% Diimplementasikan Paling Lambat 1 Januari 2025
Di satu sisi, jika dibandingkan dengan negara lain, tarif PPN kita masih di bawah tarif rata-rata PPN di seluruh dunia yang sebesar 15%. Kenaikan tarif PPN ini memang terlihat tidak menjadi masalah besar. Tetapi perlu dilihat juga pendapatan perkapita Indonesia, yang di tahun 2023 tercatat hanya sebesar US$4900.
Jika dibandingkan dengan Thailand yang memiliki tarif PPN hanya 7% dengan pendapatan perkapita yang diprediksi IMF akan tercatat sebesar US$7.300 di tahun 2023, tentu Indonesia dinilai tidak seimbang.
"Sejauh ini kami hanya berharap kenaikan tarif PPN dapat digunakan oleh pemerintah secara efektif dan efisien untuk membiayai kebijakan yang mendorong daya beli masyarakat," kata Nico.
Sebab, setiap kebijakan tidak akan selalu memiliki dampak yang positif bagi satu sisi, karena tentu ada dampak negatif yang harus diperhatikan.
"Fokus utamanya, mempertahankan daya beli dan konsumsi, seiring sejalan dengan meningkatnya kebutuhan akan pendapatan dari pajak untuk membiayai beberapa proyek yang dinilai strategis," kata Nico. (Z-3)
PT Pupuk Indonesia (Persero) tercatat sebagai 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait perkembangan sistem perpajakan coretax system,
Rencana penerapanPajak Pertambahan Nilai (PPN) pada dana Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dirasa memberatkan masyarakat
WALI Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 30 Juli 2024. Dia meminta jadwal pemeriksaannya ditunda
DATA terbaru dari Kementerian Keuangan mencatat realisasi pungutan pajak dari kegiatan usaha ekonomi digital hingga Juni 2024 mencapai Rp25,88 triliun.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto, memberikan tanggapan terkait isu kebijakan ekstensifikasi cukai.
Salah satu upaya yang ditempuh ialah dengan mendorong pengembangan UMKM setempat.
Senator JD Vance, calon wakil presiden dari Donal Trump, berbicara tentang masa kecilnya dan mengkritik kebijakan Presiden Joe Biden.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno meminta pemerintah segera melakukan sosialisasi terkait wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Organisasi PPIR sendiri adalah rumah bagi para purnawirawan TNI yang sepaham dengan visi Prabowo dalam memajukan bangsa dan negara.
Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi menyampaikan kekhawatirannya terhadap eksekusi kebijakan kesehatan yang dinilai masih semrawut dan tidak tepat sasaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved