Perum Jamkrindo Bersinergi dengan PT. POS Indonesia

Dero Iqbal Mahendra
07/9/2016 17:24
Perum Jamkrindo Bersinergi dengan PT. POS Indonesia
(Ist)

PERUSAHAAN Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) melakukan penandatangan Nota Kesepahaman Bersama dengan dan PT. POS Indonesia (Persero) sebagai bentuk sinergi BUMN terhadap potensi dari keduabelah pihak.

“PT. Pos ini memiliki jaringan kantor yang sangat luas bahkan ada di seluruh pelosok Indonesia, jadi kita bersinergi sebagai sesama BUMN untuk memanfaatkan kekuatan yang dimiliki PT. Pos,“ ungkap Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S. Anwar di Gedung pos Jakarta, Rabu (7/9).

Dengan sinergi antara kedua BUMN tersebut diyakini dapat mendukung bisnis Perum Jamkrindo yang telah ditunjuk Pemerintah sebagai Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 2016 tentang Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang. Pelaksanaan Penjaminan Sistem Resi Gudang Perum Jamkrindo mengacu kepada Undang–Undang No. 9 tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang–Undang No. 9 tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang.

Diding memandang kemitraan tersebut akan menjadi strategis dengan bertujuan untuk mendukung kelancaran kegiatan bisnis kedua perusahaan serta meningkatkan kinerja masing-masing pihak baik PT. Pos Indonesia sebagai pemilik gudang (warehouse) maupun peningkatkan volume Penjaminan Sistem Resi Gudang oleh Perum Jamkrindo.

Diharapkan dengan kerja sama ini manfaat penjaminan Sistem Resi Gudang bisa langsung dirasakan masyarakat, khususnya petani dan korporasi dalam hal terjadi kegagalan, ketidakmampuan serta kebangkrutan pengelola gudang dalam menjalankan kewajibannya.

Sebagai langkah awal Jamkrindo juga telah melakukan Benchmarking implementasi SRG di Bulgaria dan sosialisasi kepada kepada Petani dan Pelaku usaha di Medan, Parapat dan Palembang untuk Pelaksanaan Sistem Resi Gudang tersebut.

Diding menuturkan, Laba Perum Jamkrindo per tanggal 31 Juli 2016 adalah Rp423,3 Milyar dengan total volume Penjaminan Kredit sebesar Rp65,3 Trilyun dan Imbal Jasa Penjaminan sebesar Rp943,6 M.

Guna meningkatkan pelayanan kepada mitra kerja, Perum Jamkrindo telah memiliki jaringan pelayanan di seluruh Indonesia. Hingga saat ini Jamkrindo total memiliki 56 Kantor Cabang dan 13 Kantor Unit Pelayanan. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya