Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menegaskan dirinya siap pasang badan untuk bertanggung jawab apabila program amnesti pajak gagal.
"Kalau amnesti pajak berhasil, itu keberhasilan semua pihak bangsa ini. Kalau gagal, saya yang tanggung jawab," kata Ken ditemui usai konferensi pers di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (6/9).
Seandainya amnesti pajak gagal memenuhi ekspektasi berdasarkan target-target yang telah ditetapkan, Ken menyerahkan wujud pertanggungjawabannya tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Terserah pimpinan saya mau dihukum seperti apa," ucapnya.
Hingga 6 September 2016 pukul 22.00 WIB, Ditjen Pajak melalui laman amnesti pajaknya mencatat terdapat 34.895 surat pernyataan harta (SPH) dengan uang tebusan amnesti pajak Rp5,28 triliun atau sekitar 3,2% dari target Rp165 triliun.
Komposisi uang tebusan tercatat Rp5,28 triliun yang terdiri atas orang perorangan non-UMKM sebesar Rp4,40 triliun, orang perorangan UMKM Rp304 miliar, badan non-UMKM Rp564 miliar, dan badan UMKM Rp11,8 miliar.
Sementara itu, komposisi harta hasil repatriasi dan deklarasi tercatat Rp246 triliun yang terdiri atas deklarasi dalam negeri Rp192 triliun, deklarasi luar negeri Rp40,1 triliun, dan repatriasi Rp13,9 triliun.
Terdapat 1.929 wajib pajak baru terhitung sejak 1 Januari 2016 atau sekitar 6,16% dari jumlah wajib pajak yang menyampaikan surat pernyataan harta (SPH), membayar tebusan Rp123,24 miliar, dan deklarasi harta Rp6,861 triliun.
Sebanyak 1.591 wajib pajak di antaranya mempunyai nomor pokok wajib pajak setelah berlakunya Undang-Undang Pengampunan Pajak.
Disebutkan pula terdapat 9.588 wajib pajak tidak pernah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) dan atau tidak pernah membayar pajak, atau sekitar 30,61% dari jumlah wajib pajak yang menyampaikan SPH, membayar tebusan Rp655,18 miliar, dan deklarasi harta Rp35,34 triliun.
Secara rata-rata, jumlah SPH meningkat dari 25 SPH per hari pada Juli 2016 menjadi 705 SPH per hari pada bulan Agustus 2016, kemudian 1.883 SPH per hari pada September 2016.
Jumlah tersebut diperkirakan terus meningkat hingga akhir periode pertama program amnesti pajak pada tanggal 30 September 2016. Ditjen Pajak mengantisipasi lonjakan permohonan amnesti pajak pada minggu kedua sampai dengan akhir September 2016 dengan mengevaluasi dan menyempurnakan ketentuan, prosedur, serta sistem teknologi dan informasi. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved