Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri meneken surat keputusan bersama (SKB) bersama stakeholder terkait perihal pengaturan jalan hingga pelabuhan saat mudik dan balik Idulfitri 2024. SKB ini ditandatangani saat rapat koordinasi lintas sektoral arus mudik 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa pagi, 5 Maret 2024.
"Yang kita atur, yang pertama adalah pembatasan operasional angkutan barang tertentu sumbu 3 ke atas dan ada beberapa pengecualian untuk bahan pokok dan bahan sehari-hari masyarakat dan BBM itu kita kecualikan," kata Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).
Aan mengatakan pelaksanaan pengaturan itu dilakukan di jalan tol dan di ruas jalan arteri. Kemudian, pengaturan yang kedua Korlantas Polri akan memberlakukan sistem satu arah atau one way pada saat puncak arus mudik maupun balik di beberapa ruas jalan tertentu.
"Kemudian kita juga akan melakukan atau mengatur sistem contra flow di beberapa ruas jalan, baik itu di tol maupun di arteri. Nanti itu diatur pada saat puncak-puncak arus lalu lintas," ujar jenderal bintang dua itu.
Selain di jalan tol dan arteri, Korlantas Polri bersama stakeholder terkait juga akan mengatur arus yang menuju ke penyebrangan. Terutama penyebrangan Merak, Bakaheuni dan penyebrangan Ketapang-Gilimanuk, begitu juga sebaliknya Gilimanuk-Ketapang.
"Itu kita akan atur, kita akan tetapkan sistem penundaam perjalanan atau delaying sistem," ungkap Aan.
Selain itu, Aan mengatakan di Merak akan dibuka beberapa pelabuhan untuk menuju ke Sumatra sebagai pelabuhan utama. Ini akan melayani kendaraan pribadi dan angkutan bus atau angkutan umum.
Kemudian, untuk Pelabuhan Pelindo Ciwandan diperuntukkan untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor dan angkutan barang sumbu tiga ke bawah atau golongan enam ke bawah. Lalu, Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) juga akan dibuka untuk kendaraan angkutan barang kelas 7 sampai 9.
"Itu untuk Ciwandan, kemudian, BBJ dan Merak," jelas Aan.
Ada pula satu pelabuhan yang dipersiapkan apabila terjadi kontijensi atau kepadatan yang sangat meluap. Pelabuhan itu ialah Indah Kiat Cilegon. Pelabuhan ini akan dibuka saat darurat.
Kemudian, di Bakauheni juga akan diberlakukan delaying sistem di beberapa rest area. Termasuk di Ketapang-Gilimanuk juga akan diberlakukan sistem delay.
Selanjutnya, akan dibuka Pelabuhan Jangkar yang ada di Situbondo untuk kendaraan angkutan barang. Aan mengatakan kendaraan yang akan mengarah ke Lombok tidak harus masuk ke Banyuwangi.
Lalu, untuk angkutan yang mengarah ke Bali, Gilimanuk akan dibuka Dermaga Bulusan. Menurut Aan, Dermaga Bulusan baru diberlakukan tahun ini untuk menampung kendaraan angkutan barang yang menuju ke Gilimanuk.
"Dari Gilimanuk juga sama, dari teman-teman ASDP sudah menambah beberapa dermaga yamg tahun lalu menjadi permasalahan ketika surut itu kapal tidak bisa merapat, sekarang untuk dermaga sudah diajukan sehingga mudah-mudahan tidak ada lagi kendala ketika air surut," tuturnya.
Pengaturan lainnya adalah ganji genap. Aan menyebut aturan ini akan diberlakukan sesuai dengan situasi di lapangan.
"Itu kita buat regulasi berdasarkan beberapa evaluasi tahun lalu, kemudian simulasi dari seluruh stakeholder. Apabila tidak ada mengatur ini, ini arus lalu lintas akan terjadi stagnasi," pungkas mantan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri itu.
SKB pengelolaan transportasi Idulfitri 2024 ini diteken bersama stakeholder terkait. Seperti Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Hubdar) Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Bina Marga, Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Miftachul Munir, Dirut PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP Ira Puspadewi. (Z-10)
lalu lintas kembali ke Jabotabek pada periode H+1 sampai H+4 Lebaran 2024 mayoritas dari arah timur atau Trans Jawa dan Bandung dengan 682.162 kendaraan atau 55,5% dari total kendaraan.
Idulfitri selalu mengisahkan sejuta cerita. Setelah sebulan lamanya berbagi kebaikan, menahan segala nafsu, saatnya menyusuri jalan menuju kampung halaman.
Lantas seperti apa arti taqabbalallahu minna wa minkum dan bagaimana cara menjawab taqabbalallahu minna wa minkum? Simak selengkapnya penjelasan di bawah ini.
Polisi mengantisipasi konvoi kendaraan untuk takbiran keliling dari Jakarta Utara ke Jakarta Pusat pada malam Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadan sebagai bentuk kebersamaan sosial dan membersihkan diri dari dosa
Sebanyak 822 pemudik mendapatkan pelayanan di pos kesehatan mudik, terdiri atas 672 usia dewasa, 102 anak, dan 48 lansia.
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement berbasis pengenalan wajah (ETLE face recognition).
KORLANTAS Polri membeberkan instrumen pembenahan sistem contraflow. Hal ini dilakukan pascakecelakaan maut yang melibatkan mobil Grandmax di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek)
OCI selalu antusias dan mengajak anggotanya serta komunitas lain untuk selalu tertib berkendara dan mendukung program-program pemerintah.
KORLANTAS Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C1 di seluruh Indonesia mulai hari ini. SIM C1 ini berlaku untuk kendaraan motor yang memiliki cc 250 hingga 500.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri merencanakan perubahan besar dengan mengganti nomor surat izin mengemudi (SIM) menjadi nomor induk kependudukan (NIK)
Seluruh personel akan bertugas mengendalikan arus lalu lintas yang tergabung dalam Satgas Pengamanan dan Pengawalan Rute dan Parkir (Pamwal Rolakir).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved