Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ARUNA diundang oleh Direktorat Perundingan Organisasi Perdagangan Dunia, Kementerian Perdagangan (Kemendag), untuk turut menuangkan pikiran di sebuah workshop bertajuk “Fisheries Subsidy and Trade” pada 23 Januari 2024.
Workshop itu merupakan hasil kerja sama antara Kemendag dengan ARISE Plus Indonesia untuk membahas isu-isu di World Trade Organization (WTO). Isu tersebut di antaranya adalah rencana pembuatan aturan mengenai pembatasan subsidi yang bertujuan untuk memangkas praduga kelebihan kapasitas dan penangkapan ikan. Kehadiran Aruna kali ini diwakili secara langsung oleh Co-Founder dan Chief Sustainability Officer Aruna, Utari Octavianty.
Rencana pembatasan subsidi yang menjadi topik utama dalam workshop ini menjadi ajang bagi Aruna untuk menyuarakan opini nelayan-nelayan kecil yang Aruna jumpai setiap harinya
Baca juga: Kejagung Periksa Pejabat Kemendag dan Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula
“Intinya, WTO Agreement on Fisheries Subsidies bertujuan untuk mengatur, dan jika memungkinkan, membatasi subsidi yang diberikan kepada industri perikanan oleh negara-negara anggota WTO, termasuk Indonesia. Pembatasan subsidi dari top management ini tentu juga akan berimbas pada jumlah subsidi yang dapat diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada industri perikanan dalam negeri. Khawatirnya, daya saing industri perikanan dalam negeri akan ikut terguncang, terutama jika negara-negara lain masih bisa kasih subsidi yang lebih besar. Penurunan pendapatan dan kerugian kompetitif bagi industri perikanan Indonesia—itu yang Aruna pikirkan,” terang Utari.
Sebagai DNA bisnis Aruna, Aruna menilai bahwa nelayan kecil di Indonesia kemungkinan besar akan menghadapi tantangan dalam menghadapi kompetisi dengan nelayan dari negara-negara lain, yang mungkin masih menerima subsidi besar-besaran dari pemerintah mereka.
Baca juga: Menparekraf Dorong Pelaku Ekraf Sumedang Berinovasi dan Buka Lapangan Kerja
“Jika industri perikanan menengah sampai besar pun tak dapat menghindar dari tekanan yang disebabkan keterbatasan subsidi, apalagi nelayan kecil. Hal ini akan semakin menekan kesempatan dan daya saing nelayan kecil di pasar domestik maupun internasional. Sangat disayangkan, tentu saja.” Persoalan antidumping yang baru-baru ini tengah hangat diperbincangkan adalah salah satu dari bukti bahwa besar kecilnya subsidi memengaruhi daya saing produk. “Bisa jadi susah ekspor karena harga dari kita berpotensi untuk merusak harga pasar lokal di negara tujuan,” sambungnya.
Kendati demikian, Pablo Quiles, seorang manajer dari sebuah perusahaan konsultan manajemen global bernama International Economics Consulting Ltd., yang pun berperan sebagai Senior Non-Key Expert di WTO, menyebutkan bahwa diskusi ini tak semata-mata membahas tentang subsidi perikanan.
“Perlu di-highlight bahwa diskusi tentang perjanjian ini semata-mata hanya bertujuan untuk melindungi sumber daya ikan yang rentan terhadap praktik-praktik perikanan yang destruktif. Pengurangan subsidi ini hanyalah aspek pendukung lain yang sedang kami timbang baik-baik. Apa yang menjadi masukan dari kawan-kawan di sini tentu sangat berarti dan akan WTO pertimbangkan secara jauh lebih komprehensif lagi. Semua yang terbaik untuk kesehatan dan kuantitas populasi ikan dunia,” terangnya. (Z-7)
Kepala WTO, Ngozi Okonjo-Iweala, mengimbau mitra perdagangan AS untuk tetap tenang jika Donald Trump kembali ke Gedung Putih dan menerapkan tarif impor baru.
Pemerintah perlu memiliki tim hukum yang andal untuk menangani persoalan gugatan yang diajukan Uni Eropa di Dispute Settlement Body terkait larangan ekspor bijih nikel.
Kewajiban sertifikasi halal di Indonesia ialah bentuk kehadiran negara untuk menjamin integritas kehalalan produk yang beredar dan dikonsumsi atau digunakan oleh masyarakat.
Jika kesepakatan WTO membuat nelayan Indonesia, terutama yang kecil menderita, berarti pemerintah menabrak amanat konstitusi.
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menekankan pentingnya agenda reformasi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran satgas di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan tekstil
MENDAG resmikan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor untuk memberantas barang-barang ilegal dari luar negeri, Jumat (19/7).
DAMPAK Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyebabkan 11 ribu buruh dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) akan membentuk satuan tugas (satgas) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk menghadang banjirnya produk impor ilegal.
Pengecekan SPPBE ini merupakan kolaborasi semua pihak, termasuk Kementerian Perdagangan.
Kemendag akan mengadakan pameran dagang internasional, Trade Expo Indonesia 2024 ke-39 pada 9-12 Oktober.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved