Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono menyampaikan sejumlah pertimbangan mendorong pemerintah daerah (pemda) memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha jasa hiburan.
Pelaku usaha di bidang jasa hiburan tertentu seperti kelab malam, diskotek, karaoke, bar dan spa saat ini keberatan dengan kebijakan pemerintah terkait penetapan pajak barang jasa tertentu (PBJT) atas jasa hiburan di level 40%-75%. Untuk meringankan beban pelaku usaha, pemda dapat mengucurkan insentif fiskal seperti pengurangan, keringanan, dan pembebasan atau penghapusan pokok pajak, pokok retribusi, dan/atau sanksinya. Ketentuan ini berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) pasal 101
"Insentif fiskal pajak hiburan di atas dapat diberikan atas permohonan wajib pajak atau diberikan secara jabatan oleh kepala daerah dengan mempertimbangkan kemampuan membayar wajib pajak dan wajib retribusi," ujar Prianto kepada Media Indonesia, Minggu (21/1).
Baca juga : Penerapan Pajak Hiburan Minimum 40% Bergantung Kebijakan Kepala Daerah
Pertimbangan lainnya untuk pemberian insentif pajak hiburan ialah memerhatikan kondisi tertentu objek pajak, seperti objek pajak terkena bencana alam, kebakaran, dan/atau penyebab lainnya yang terjadi bukan karena adanya unsur kesengajaan yang dilakukan oleh wajib pajak dan/atau pihak lain yang bertujuan untuk menghindari pembayaran pajak.
Alasan lain pemda akan menggelontorkan insentif fiskal pajak hiburan yaitu untuk mendukung dan melindungi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Serta, pertimbangan mendukung kebijakan pemerintah daerah dan pusat dalam mencapai program prioritas daerah dan nasional.
Baca juga : Ketua DPRD Mengaku tidak Dilibatkan Bahas Perda Kenaikan Pajak Tempat Hiburan 40 Persen
"Tujuan insentif fiskal tersebut adalah untuk mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi," tegas Prianto.
Penetapan tarif pajak hiburan ada ditangan setiap pemda. Kepala daerah akan membuat peraturan kepala daerah (perkada), lalu memberitahukannya kepada kepada DPRD. Lampiran pemberitahuan tersebut berupa pertimbangan kepala daerah di dalam memberikan insentif fiskal tersebut.
"Dengan demikian, bola panas tarif pajak hiburan tertentu tersebut ada di gubernur/bupati/walikota dan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD)," terang pengamat pajak itu.
Baca juga : Aspihja Kecewa Pajak Hiburan Malam Naik 40 Persen
Untuk melaksanakan skema kebijakan insentif fiskal pajak daerah di atas, pemerintah pusat perlu membuat peraturan pemerintah (PP). Isinya mengatur tata cara pemberian insentif fiskal. (Ins/Z-7)
SATPOL PP Provinsi DKI Jakarta akan mengawasi tempat usaha hiburan dan rekreasi. Adapun pengawasan akan dilakukan sebulan penuh.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI akan melakukan penutupan sementara sejumlah tempat hiburan malam dan layanan pijat saat RamadanĀ
DKI Jakarta menghentikan sementara kegiatan di tempat hiburan malam dan pusat pijat menjelang Ramadan.
BULAN suci Ramadan 1445 Hijriah, pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat mengeluarkan surat edaran di setiap tempat hiburan malam, kafe, restoran, tempat biliar dan warung tutup
Sebanyak 16 orang terkena razia dalam operasi tersebut. Terdiri dari tiga personel TNI AD, satu personel TNI AL, tujuh personel Polri serta lima orang dari warga sipil.
Saat ini mobil hybrid dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 6-12 persen.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan rencananya untuk mengusulkan insentif bagi kendaraan hybrid kepada kementerian terkait.
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan dalam 10 tahun terakhir, penjualan untuk kendaraan mobil di pasar domestik cenderung stagnan pada angka satu juta unit.
ANALIS Senior Ronny P. Sasmita menilai prognosis defisit anggaran yang melebar di 2024 merupakan buah dari gencarnya belanja pemerintah sejak awal tahun.
PENGHASILAN dosen menjadi salah satu poin dalam Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Dosen yang tengah digodok Kemendikbud-Ristek. Penghasilan dosen dinilai belum menyejahterakan.
Beragam insentif fiskal dan prosedural pun digelontorkan pemerintah, melalui Bea Cukai untuk menarik investasi dan peningkatan daya saing industri di KEKĀ Nongsa Digital Park
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved