Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GURU besar bidang sosiologi pertanian Universitas Brawijaya, Mangku Purnomo, membeberkan sejumlah kesalahpahaman terkait food estate (lumbung pangan). Mangku mengakui memang manfaat dari food estate memang tidak bisa dirasakan dalam waktu dekat.
“Evaluasi baru bisa dilakukan setelah minimal 3 kali siklus panen,” kata Mangku dalam wawancaranya dengan Media Center Indonesia Maju.
“Paling cepat kita bisa merasakan manfaat food estate, kalau infrastrukturnya sudah bagus, maka dalam 3 tahun bisa dirasakan. Tapi kalau membangunnya dari awal, setidaknya butuh 5 tahun,” sambungnya.
Baca juga : Mentan Amran Ajak Petani-Penyuluh Konawe Utara Wujudkan RI Lumbung Pangan Dunia
Lebih lanjut, Mangku menjelaskan bahwa apa yang dimaksud dengan lumbung pangan bukan sekadar pembebasan lahan dan membangun pertanian. Inti utamanya adalah bagaimana hektaran tanah pertanian bisa dikelola secara terpadu oleh pihak tertentu.
Baca juga : Lumbung Pangan Karimunjawa Disiapkan Menghadapi Musim Baratan
“Food estate juga harus diperluas definisinya, tidak selalu diartikan membuka lahan baru, tapi juga kemampuan agregasi produksi. Artinya, jika ada perusahaan yang mampu mengagregasi dan mengatur manajemen untuk produksi pangan sekitar ribuan ton, maka itu bisa disebut food estate,” papar dia.
Menurutnya, hasil pertanian dari food estate hanya dikeluarkan saat ada kejadian tertentu, seperti untuk menjaga inflasi, menghindari kelangkaan, atau distribusi di tempat bencana.
Dengan demikian, hasil dari lumbung pangan tidak akan merusak harga pasar atau mengganggu kesejahteraan petani.
“Food estate sebagai upaya menjaga pasokan itu menjadi keniscayaan, fokusnya kepada cadangan pangan. Produk food estate seharusnya tidak masuk pasar umum pangan. Jadi untuk non-komersil, karena tidak bisa langsung berhasil dari sisi teknis agronomis,” papar Mangku.
“Dan perlu dibedakan juga dengan Perkebunan Inti Rakyat (PIR). Jika PIR, maka modal dan tanah menjadi tanggung jawab perusahaan, semacam kewajiban memberikan lalu memotong hasil. Kalau food estate integrasi pertanian, jadi petani bisa menyetor atau tidak tinggal disesuaikan bentuk kerja samanya,” papar Dekan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya itu.
Mangku mengemukakan wacana yang beredar terkait food estate akan mengganggu keberlangsungan petani tradisional itu tidak sesuai.
Mangku menilai, program yang digagas di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini justru bisa meningkatkan kesejahteran petani.
“Food estate justru bisa jadi penggerak kesejahteraan, malah bisa jadi inti pertumbuhan. Jika membuka lahan baru, maka petani-petani sekitar harus diintegrasikan dengan food estate. Jika itu bisa dilakukan, maka mereka akan lebih sejahtera. Yang kita butuhkan sekarang adalah roadmap food estate yang lebih detail,” pungkasnya. (Z-8)
Pemberi Kerja harusnya melihat UU KIA sebagai investasi, ini adalah salah satu bentuk dari investasi SDM. Tetapi kalau kita sudah melihat biayanya dulu, itu pasti akan terasa menjadi beban
Green Environment Mangrove Planting Program ini merupakan bagian dari upaya BDO di Indonesia dalam mendukung tujuan Sustainable Development Goals (SDGs).
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mengatakan langkah berinvestasi di IKN Nusantara ini adalah membeli masa depan. Hal ini diungkapkan presiden saat peresmian Astra Biz Center
Rapimwil membahas kondisi internal maupun eksternal partai hingga melakukan penataan dan penguatan partai ke depannya di masa yang akan datang.
Banyak pekerja Gen Z yang kerap merasa kesulitan untuk berkomunikasi secara efektif di tempat kerja. Tiga aspek penting untuk pengembangan diri Gen Z dalam menghadapi karier profesional
KEBIASAAN menerapkan pola hidup sehat harus menjadi kesadaran masyarakat dan gerakan bersama sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia (SDM) nasional tangguh dan berdaya saing
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved