Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengimbau masyarakat untuk menghindari puncak arus balik saat kembali ke wilayah Jabotabek dari libur tahun baru 2024.
Hal tersebut disampaikannya saat memantau pergerakan arus lalu lintas libur tahun baru 2024 di Command Center PJR Korlantas Polri KM 29 bersama Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi.
Kakorlantas memprediksi, puncak arus balik libur nataru tahun 2024 akan terjadi pada dua hari yakni tanggal 1 dan 2 Januari 2024.
Baca juga: Rekayasa Lalu Lintas oleh Polri Saat Libur Natal Dapat Apresiasi Masyarakat
"Kepada para pemudik diimbau untuk mempertimbangkan waktu-waktu Puncak arus balik itu tanggal 1 Januari 2024 dan tanggal 2 Januari 2024," ujar Kakorlantas, Sabtu (30/12).
Irjen Pol Aan meminta warga yang saat ini sedang mudik untuk menghindari tanggal tersebut saat kembali ke kota tempat mereka bekerja. Hal tersebut dianjurkan kepada masyarakat untuk kenyamanan bersama saat berada di jalan sehingga terhindar dari kepadatan lalu lintas.
Selain itu Kakorlantas juga mengimbau agar masyarakat yang hendak melakukan perjalanan, untuk memastikan kondisi badan fit dan kendaraan yang prima, serta menyiapkan kebutuhan untuk perjalanan.
Baca juga: Korlantas Polri Persiapkan Rekayasa One way Hadapi Puncak Arus Balik Libur Natal
"Kami juga tetap mengimbau untuk siapkan kesehatan anda pada saat melakukan perjalanan pastikan kesehatan prima dan kendaraan juga demikian agar tidak terjadi gangguan di jalan siapkan kendaraan yang prima yang sehat siapkan BBM yang cukup dan e-toll yang cukup,"ungkap Irjen Pol Aan Suhanan.
Terakhir Ia meminta masyarakat untuk terus memantau informasi terkini baik di media sosial mau pun elektronik terkait perkembangan pelaksanaan rekayasa lalu lintas yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian.
"Untuk melihat informasi terkini terkait dengan pelaksanaan rekayasa lalu lintas silakan ikuti NTMC Polri media sosial lain yang lainnya maupun Media elektronik," tutup Aan. (RO/S-4)
Dengan adanya SIM C1, pengendara sepeda motor akan lebih terkualifikasi sesuai dengan kapasitas mesin kendaraan yang mereka gunakan.
Tersangka kecelakaan bus SMK Lingga Kencana di Subang, Jawa Barat, bisa bertambah. Polisi terus menggali data dan bukti atas peristiwa tersebut.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Aan Suhanan, menjelaskan bahwa pemudik yang tidak memiliki tiket akan diputar balik.
JUMLAH kecelakaan lalu lintas beserta tingkat kematian akibat kecelakaan lalu lintas selama arus mudik Lebaran 2024 menurun jika dibandingkan dengan periode Lebaran tahun lalu.
Jelang puncak arus mudik, jalur-jalur utama mulai dipadati kendaraan. Pengemudi diminta mempersiapkan kendaraan dengan baik.
Polri telah memetakan 115 titik rawan banjir pada jalur mudik di Pulau Jawa. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja (raker) tentang Persiapan Mudik 2024 di Komisi V DPR.
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement berbasis pengenalan wajah (ETLE face recognition).
KORLANTAS Polri membeberkan instrumen pembenahan sistem contraflow. Hal ini dilakukan pascakecelakaan maut yang melibatkan mobil Grandmax di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek)
OCI selalu antusias dan mengajak anggotanya serta komunitas lain untuk selalu tertib berkendara dan mendukung program-program pemerintah.
KORLANTAS Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C1 di seluruh Indonesia mulai hari ini. SIM C1 ini berlaku untuk kendaraan motor yang memiliki cc 250 hingga 500.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri merencanakan perubahan besar dengan mengganti nomor surat izin mengemudi (SIM) menjadi nomor induk kependudukan (NIK)
Seluruh personel akan bertugas mengendalikan arus lalu lintas yang tergabung dalam Satgas Pengamanan dan Pengawalan Rute dan Parkir (Pamwal Rolakir).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved