Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Keuangan bakal mendorong kementerian/lembaga (K/L) mempercepat penyerapan belanja. Itu menyusul realisasi belanja pemerintah yang baru mencapai Rp2.588,2 triliun, atau 83,03% dari alokasi anggaran sebesar Rp3.117,2 triliun.
"Belanja sampai saat ini sudah sekitar 84%, masih ada sekitar 16% yang akan kita kejar dalam dua minggu ini," ujar Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti dalam konferensi pers APBN, Jumat (15/12).
Hal pertama yang akan dilakukan ialah mendorong K/L mempercepat penyelesaian kontrak proyek hingga ke tahapan pencairan anggaran. Itu ditandai dengan penerbitan surat perintah membayar (SPM) atas kontrak atau proyek terkait.
Baca juga: MK Diminta Pisahkan Direktorat Pajak dari Kementerian Keuangan
Kedua, kata Astera, mendorong Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di seluruh Indonesia terus memonitor dan mendeteksi kendala terhadap proses pengajuan SPM. Sebab sejumlah kendala seperti internet dan gangguan sistem kerap menghambat proses penyerapan anggaran.
Ketiga, KPPN di tiap wilayah juga diinstruksikan untuk bekerja ekstra di dua minggu terakhir tahun ini. Pasalnya, banyak pengajuan SPM oleh K/L dilakukan di hari-hari terakhir jelang tutup buku anggaran.
Baca juga: Jokowi: Harus Cepat Merespons Perubahan Geopolitik dan Ekonomi
"Kalau kita lihat, Jakarta yang mencakup 70% dari belanja itu average SPM yang masuk ini luar biasa lonjakannya. Di November itu hanya sekitar 900 (SPM), untuk bulan Desember ini minggu pertama sudah naik ke 1.200 (SPM), minggu kedua naik 1.900 (SPM), dan 12 Desember ada satu KPPN yang menerima hampir 5.000 (SPM)," jelas Astera.
Keempat, lanjutnya, Kemenkeu akan terus berkoordinasi dengan K/L untuk mempercepat penyerapan anggaran. Itu terutama untuk kontrak-kontrak atau proyek yang bersifat jangka pendek agar segera masuk ke dalam tahap pencairan anggaran.
Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengungkapkan, dalam dua minggu ke depan, setidaknya akan ada belanja negara yang terserap hingga Rp500 triliun. Salah satu belanja besar di akhir tahun itu ialah terkait dengan pembayaran kompensasi dan subsidi.
"Di paruh kedua bulan Desember ini ada belanja sekitar Rp500 triliun lebih itu, antara lain itu untuk pembayaran subsidi dan kompensasi yang mencapai lebih dari Rp85 triliun. Itu menjadi bagian dari belanja besar di akhir tahun," terangnya.
Isa menambahkan, dalam tiga tahun terakhir, belanja K/L akan mengalami lonjakan signifikan di penghujung tahun. Dalam periode itu pula realisasi belanja K/L secara rerata berkisar 95% dari alokasi yang tersedia di masing-masing K/L.
Adapun hingga 12 Desember 2023, realisasi belanja negara tercatat mencapai Rp2.588,2 triliun, atau 83,03% dari alokasi belanja negara tahun ini sebesar Rp3.117,2 triliun. Realisasi belanja negara itu mengalami pertumbuhan negatif bila dibandingkan dengan penyerapan di periode yang sama pada 2022 sebesar Rp2.698,4 triliun.
Salah satu sebab melambatnya penyerapan belanja negara lantaran melandainya harga minyak dunia yang mengakibatkan belanja untuk kompensasi dan subsidi energi menjadi lebih rendah.
Dalam asumsi makro APBN 2023 harga minyak mentah Indonesia (ICP) dipatok di angka US$90 per barel. Sementara dalam tahun berjalan harga ICP berada di level US$78,9 per barel. Alhasil realisasi belanja kompensasi dan subsidi energi tampak lebih rendah.
Data Kemenkeu menunjukkan realisasi belanja kompensasi dan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga 12 Desember 2023 mencapai Rp99,6 triliun. Itu terdiri dari 14,93 juta kiloliter BBM subsidi dan 11,89 juta kiloliter BBM kompensasi. Nilai setiap bulan yang dikeluarkan mencapai Rp9,1 triliun. (Mir/Z-7)
Ketum APPBI Alphonzus Widjaja meminta kepada pemerintah untuk menunda kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen.
Meskipun pemerintah masih memberlakukan kebijakan AA, ada data yang menunjukkan pertumbuhan belanja pemerintah masih cukup tinggi bahkan jauh lebih tinggi jika dibandingkan 2023.
Salah satu aspek penting dalam pengelolaan keuangan adalah bagaimana cara menghemat pengeluaran bulanan, terutama untuk belanja kebutuhan sehari-hari.
Dunia fashion preloved semakin berkembang dengan adanya berbagai acara dan pasar yang mendukung penjualan barang-barang preloved berkualitas.
KETUA Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyayangkan peraturan dari pemerintah yang tidak bisa menyelesaikan permasalahan impor ilegal.
Selain itu, metode pembayaran yang mudah dilakukan juga turut mendorong konsumen untuk lebih memilih belanja secara daring.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
pemerintah harus segera menambah kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 2024.
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Program makan bergizi gratis yang diusung Presiden terpilih Prabowo Subianto masuk dalam pos belanja kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
WACANA penaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun depan dinilai menambah kompleksitas pengelolaan APBN. Karena itu kenaikannya diharap tidak lebih dari 8%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved