Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) mengawasi kenaikan sejumlah harga komoditas, khususnya cabai merah dan gula pasir.
Pasalnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada minggu pertama Desember 2023, kenaikan harga cabai merah terjadi di 347 kabupaten/kota, sedangkan untuk harga gula pasir terjadi kenaikan di 345 kabupaten/kota.
"Data-data ini akan kita sharing, agar seluruh daerah bisa melihat daerahnya masuk wilayah aman atau tidak, cabenya, gula pasirnya, bawangnya, dan perlu diambil langkah. Harus dilanjutkan dengan rapat di tingkat daerah masing-masing," ujar Tito dalam keterangannya, Selasa (12/12).
Baca juga : Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Kendalikan Harga Cabai Merah
Guna menyelesaikan masalah kenaikan harga cabai, Tito juga mendorong penguatan koordinasi dengan berbagai pihak terkait di tingkat pemerintah pusat. Pihak tersebut seperti Kantor Staf Presiden (KSP), Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), hingga asosiasi petani cabai. Menurutnya, upaya ini perlu dilakukan agar harga cabai kembali stabil, sehingga tidak menggangu daya beli masyarakat.
"Entah siapa menginisiasi apa mungkin dari KSP nanti yang bisa memanggil semuanya, dimulai dari sektor produksi Kementan, kemudian di distribusi yang melibatkan perdagangan, bapanas, kemudian kerja sama antardaerah, nanti kemendagri diundang bersama dengan asosiasi petani cabai atau kadin yang mengurusi ekonomi komoditas hortikultura, komoditas pertanian, dan juga mungkin dengan dirjen perhubungan darat mengenai masalah atau Kemenhub mengenai masalah transportasi," jelasnya.
Terkait dengan gula pasir, Mendagri juga mengimbau kepada semua pihak untuk melakukan intervensi sehingga harganya tidak semakin naik dan menyusahkan ekonomi masyarakat. Terlebih, selama ini untuk memenuhi kebutuhan gula, pemerintah harus melakukan importasi. Kondisi ini perlu diwaspadai agar tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang ingin memainkan harga gula pasir di pasar.
Baca juga : Sah! Pj Gubernur Papua Pegunungan dan Bangka Belitung Dilantik di Jakarta
"Kami sampaikan mohon betul kalau bisa hati-hati, karena ini produksi kita kurang, banyak mengimpor, prinsipnya jangan sampai kita terdikte oleh jaringan gula pasir, tapi kita yang mendikte mereka, meskipun kita menggunakan ekonomi yang lebih liberal. Artinya tergantung pada mekanisme pasar, intervensi pemerintah seyogianya minimal, tapi sering kali kita harus melakukan intervensi jangan sampai kemudian harganya dimainkan oleh para importir dan para pedagangnya, sehingga rakyat yang menjadi beban dan penyumbang inflasi," imbuhnya.
Selain mewaspadai kenaikan harga komoditas cabai dan gula pasir, Tito juga meminta pemda untuk mewaspadai kenaikan harga pangan jelang perayaan hari natal dan tahun baru. Sebab, pada momen tersebut permintaan kebutuhan pokok akan semakin meningkat.
"Tapi kita memang tidak take it for granted menganggap ini terjadi begitu saja. Perlu dirawat untuk stabilitas harganya terjaga, terutama nanti di bulan Desember ada natal dan tahun baru. Kemudian pemilu, nanti setelah itu ada lebaran, ini pola demand-nya akan berubah, perlu diimbangi," ucapnya.
Baca juga : Lonjakan Komoditas Pangan Dibayangi Pelemahan Kurs Rupiah
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengamini, jelang perayaan natal dan tahun baru umumnya terjadi kenaikan harga sejumlah komoditas. Hal itu seperti telur ayam ras dan daging ayam ras, termasuk tarif angkutan umum dan angkutan udara,
"Dalam lima tahun terakhir, selalu terjadi inflasi pada bulan Desember, tingkat inflasi desember lebih tinggi dibandingkan inflasi November," tandasnya. (Z-4)
Baca juga : Mendagri Sebut Ada Kekosongan Pemimpin di 545 Daerah Bila Pilkada Tak Dipercepat
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Baru 144 Pemda yang telah mengeluarkan Instruksi Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio serta Surat Keputusan (SK) untuk Tim/Satgas/Pokja PIN Polio.
Masalah pangan terutama beras adalah masalah yang sangat vital karena berkaitan erat dengan stabilitas politik dan keamanan. Karena itu, mau tidak mau peningkatan produksi harus dilakukan
Untuk yang dari ASN, TNI, Polri sebelum tanggal 22 September penetapan mereka sudah harus mengundurkan diri, atau berhenti dari jabatannya.
Waktu pelantikan tak perlu terus diundur, sementara kepala daerah terpilih sudah siap untuk dikukuhkan.
Tito minta daerah segera menandatangani atau menyalurkan NPHD untuk kebutuhan pilkada.
Menyikapi tingginya harga cabai rawit merah di tingkat konsumen, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Pertanian menggelar aksi stabilitas pasokan harga pangan.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto menyatakan bahwa kenaikan harga cabai rawit merah karena faktor kekeringan.
arga cabai rawit merah (lombok setan) di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah melonjak dari sebelumnya Rp50 ribu per kilogram menjadi Rp90 ribu per kilogram.
Harga sejumlah komoditas pangan rata-rata secara nasional di tingkat pedagang eceran turun, mulai beras, bawang, minyak goreng hingga cabai merah keriting
MENTERI Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan harga cabai di beberapa provinsi di Indonesia mengalami kenaikan jelang Idul Adha.
Harga bawang merah di Kuningan naik mencapai Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai merah seharga Rp40 ribu per kilogram.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved