Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Persada Guna di Pasuruan, Jawa Timur.
"LPS pun akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar,"; kata Sekretaris LPS Dimas Yuliharto di Jakarta, Selasa.
Rekonsiliasi dan verifikasi tersebut akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha, yaitu paling lambat 4 April 2024. Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut.
Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin BPR Persada Guna dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak 4 Desember 2023. LPS juga akan memastikan simpanan nasabah dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah izin usaha BPR Persada Guna dicabut oleh OJK, LPS membentuk tim likuidasi untuk melaksanakan proses likuidasi BPR Persada Guna dan menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan pembubaran badan hukum. Pengawasan pelaksanaan likuidasi BPR Persada Guna dilakukan oleh LPS.
Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor BPR Persada Guna atau melalui situs resmi LPS di www.lps.go.id setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Persada Guna. Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor BPR Persada Guna dengan menghubungi tim likuidasi.
Dimas mengimbau agar nasabah BPR Persada Guna tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank.
Nasabah juga diimbau untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah. (Ant/E-1)
OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumber Artha Waru Agung yang beralamat di Jalan Raya Wadung Asri Nomor 70A, Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
MENGAWALI perjalanan sebagai Bank Perekonomian Rakyat (BPR), KoinWorks Bank bertransformasi menjadi bank digital (BPR) di Indonesia yang semakin mudah diakses pengguna
Dana Pihak Ketiga (DPK) yang sudah terakumulasi di DepositoBPR by Komunal, yang mencapai Rp8 triliun.
OJK melakukannya melalui kerangka pengaturan, pengawasan, dan perizinan yang lebih terintegrasi
Roadmap tersebut merupakan landasan kebijakan untuk mewujudkan industri BPR dan BPRS yang berintegritas,
Masyarakat harus dapat melakukan Investasi Cerdas di Era 4.0.
Surabaya, bersiaplah! Urban Sneakers Society (USS) yang dikenal sebagai salah satu acara sneakers terbesar tahunan, akan segera hadir di kota Anda.
OJK mengungkapkan total tabungan di program Satu Pelajar Satu Rekening (Kejar) mencapai Rp32,84 triliun. Jumlah ini berasal dari 57,05 juta peserta.
BNI punya 3 target dengan membuka cabang baru. Ketiga target tersebut yakni mendukung perusahaan Indonesia untuk melakukan ekspansi, pinjaman kepada diaspora dan juga tabungan diaspora.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
LW Doa Bangsa hadir untuk ikut serta dalam penguatan ekonomi syariah di daerah.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan akan menunggu arah dan usulan yang nanti akan diberikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved