Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan penghargaan kepada 10 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terbaik dari 100 pelaku UMKM yang telah mengikuti program inkubasi bisnis “UMKM Level Up Business Incubator" 2023. Para pelaku usaha itu dinilai berhasil meningkatkan penjualan setelah mendapatkan pendampingan selama 6 bulan.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada 15 fasilitator terbaik dari 110 fasilitator yang telah melakukan pendampingan kepada 20 ribu UMKM. Mereka dianggap berhasil meningkatkan banyak UMKM yang naik kelas dari sisi adopsi teknogi dalam Program Adopsi Teknologi Digital 4.0 “UMKM Level Up” Tahun 2023.
Direktur Ekonomi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika, Boni Pudjianto, menjelaskan pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apreasi negara kepada pelaku UMKM yang telah membantu pertumbuhan ekonomi nasional.
"Di tengah ancaman resesi, pelaku UMKM menjadi penentu ekonomi nasional serta memegang peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebab, kelompok UMKM ini memiliki jumlah yang paling banyak dibanding unit usaha lain," jelas Boni, seperti tertera dalam keterangan resminya, Sabtu (2/12).
Dia mengungkapkan berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), UMKM memiliki kontribusi terhadap PDB yaitu sebesar 61,97% dari total PDB nasional atau setara dengan Rp8.500 triliun pada tahun 2020.
Selain itu, kata dia, UMKM juga menyerap 97% tenaga kerja pada tahun yang sama. Begitu vitalnya peran UMKM, menurut Boni, menjadikan pemerintah di berbagai daerah selalu berusaha mewadahi dan memberikan dukungan atas kemajuan pelaku usaha kecil tersebut. "Sebagai penggerak roda perekonomian, UMKM merupakan unit usaha yang sangat beragam, mulai dari penjual keliling hingga industri rumahan," ujarnya.
Kondisi UMKM lokal sempat menurun pada dua tahun pertama pandemi Covid-19 yakni di tahun 2020-2021.
Berdasarkan survei dari UNDP dan LPEM UI yang melibatkan 1.180 responden para pelaku UMKM, diperoleh hasil bahwa pada masa itu lebih dari 48% UMKM mengalami masalah bahan baku, 77% pendapatannya menurun, 88% UMKM mengalami penurunan permintaan produk, dan bahkan 97% UMKM mengalami penurunan nilai aset.
Boni berharap UMKM dapat berkiprah di pasar digital walaupun hal tersebut bukanlah hal yang mudah. Menurutnya terdapat sejumlah kendala yang menghambat perkembangan UMKM dalam pasar digital.
Pertama, keterbatasan kemampuan adopsi teknologi digital dan kemampuan literasi digital pelaku UMKM. Digitalisasi UMKM, kata dia, lebih dari sekadar mengembangkan produk melalui pemasaran online untuk memperluas pangsa pasar, tetapi juga pola pikir dalam pemanfaatan teknologi digital.
Masalah kedua, menurut Boni, berkaitan dengan pembiayaan. Ia mengatakan hingga saat ini masih banyak pelaku UMKM yang belum mampu menyusun laporan pembukuan dan administrasi keuangan yang benar-benar tertata secara digital.
Sedangkan dari segi produksi, keinginan untuk memperluas pasar ekspor berbasis digital seringkali terkendala pada kemampuan pelaku UMKM memenuhi standardisasi produk yang diinginkan.
Keempat, faktor lain yang menghambat aktivitas digital ekonomi, terutama bagi pelaku UMKM adalah regulasi dan prosedur dalam bisnis lintas batas yang rumit, mahal, dan memakan waktu.
"Tantangan UMKM ke depan harus diatasi bersama oleh segenap stakeholders terkait. Oleh karena itu, pada tahun 2023, selain pendampingan teknologi digital juga dilakukan inkubasi bisnis untuk 100 pelaku UMKM yang sudah memiliki kemampuan digital dalam memasarkan produknya," imbuh Boni.
Direktorat Ekonomi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan Program Pendampingan dan Fasilitasi UMKM Level Up 2023 dengan tujuan untuk mendorong UMKM untuk memanfaatkan teknologi digital dalam rangka meningkatkan akses pemasaran dan permodalan, meningkatkan proses bisnis yang efisien dan efektif, meningkatkan daya saing dan inovasi, serta meningkatkan pendapatan pelaku UMKM.
Tujuan akhir dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah memperoleh UMKM Champion dengan produk buatan Indonesia yang dapat berkontribusi bagi UMKM lain di wilayahnya maupun dalam lingkup nasional. (M-3)
UMKM yang “melek” digital juga akan lebih mampu untuk berinovasi dalam produk dan layanan mereka, mengikuti tren pasar, dan memenuhi kebutuhan konsumen dengan lebih baik
115 UMK binaan dari kelima BUMN berpartisipasi di acara Euphoria Fest
Pada program tahun ini, RB Rembang melibatkan 110 UMKM di bidang makanan, minuman, fesyen, batik, dan kerajinan tangan.
Peeba Indonesia sebagai sebuah platform grosir digital, mengeksplorasi bagaimana tantangan-tantangan yang dialami para pemilik merk dapat dijawab dengan teknologi.
Karena keunggulan dan keunikan yang dimilikinya, beberapa pesohor seperti artis Jessica Iskandar (Jeddar) dan putranya El sampai rela datang langsung ke Jember.
Paylater memungkinkan pemilik toko ritel dan reseller berbelanja kebutuhan bisnis secara daring dengan sistem pembayaran tempo.
Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan organisasi AMANAH, mempromosikan produk kreatif dan inovatif dari pelaku UMKM binaan AMANAH ke kancah nasional hingga internasional
Gerakan Smartfren 100 persen untuk Indonesia, merangkum berbagai upaya Smartfren untuk meningkatkan literasi digital serta pemanfaatan internet.
Selain memberikan Meta Ads Course secara gratis, JadiJago juga memberikan pilihan Meta Ads Course Basic+ dan Premium bagi yang ingin lebih lebih mahir lagi.
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menghadirkan ZCorner di Rest Area KM 72 A, Jalan Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Upaya ini dilakukan untuk mendukung keberlanjutan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), khususnya bagi pelaku usaha perempuan.
Mengutip data dari Kementerian Perindustrian tahun 2023, nilai ekspor batik ditargetkan mencapai US$100 juta dan dapat terus tumbuh seiring dengan terbukanya akses digital.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved