Revisi PP Cost Recovery Kelar Pekan Ini

MI
24/8/2016 10:40
Revisi PP Cost Recovery Kelar Pekan Ini
(Antara/R Rekotomo)

PEMERINTAH menargetkan penyelesaian revisi Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2005 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan (cost recovery) rampung pekan ini. Revisi beleid itu dilakukan karena dinilai investor sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) menghambat investasi.

"(Revisi) PP 79/2005 kita mau selesaikan dalam satu minggu ini. Tadi sudah sepakat tinggal ada perbaikan. Tim kecil bekerja dan nanti Jumat akan dilaporkan ke saya lagi," ujar Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan seusai rapat koordinasi di kantornya di Jakarta, kemarin.

Dia menyebutkan ada 6-7 poin utama yang sepakat untuk diperbaiki.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja menuturkan sejumlah poin yang menjadi priositas untuk direvisi mengarah pada tiga substansi, yakni kepastian hukum, penjagaan iklim investasi lebih atraktif, dan penataan aspek fiskal. (Tes/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya