Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi pionir untuk pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mendapatkan insentif khusus dari pemerintah.
"Insentif bagi mereka yang pindah pertama itu sedang disiapkan tentu akan beda dengan mereka yang akan pindah berikut-berikutnya ya, karena dia kan akan jadi pionir," ujarnya kepada pewarta di Gedung Kementerian Keuangan, Rabu (22/11).
Dia mengatakan, salah satu insentif yang akan diberikan ialah pemberian fasilitas yang memadai. Ongkos pindah, hingga pemenuhan kebutuhan biaya hidup atau tunjangan juga masuk ke dalam opsi pemberian insentif bagi ASN yang menjadi pionir.
Baca juga: Keluarga ASN yang Pindah ke IKN bakal Dapat Insentif
Selain itu, bagi ASN yang membawa keluarganya, pemerintah akan menyediakan sekolah mulai dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas (SMA) menjadi bentuk insentif yang akan diberikan kepada ASN pionir tersebut.
"Pemerintah sedang mendorong agar sekolah-sekolah yang berkualitas ada di sana, sehingga menjadi supporting system agar ASN yang pindah ke sana akan kerasan (betah)," ujarnya.
Pemindahan ASN ke IKN juga dilakukan secara bertahap. Dus, nantinya tak semua ASN langsung dipindah dan ditempatkan di IKN. Pemindahan bakal dilakukan pada ASN yang tugas dan fungsinya dibutuhkan di IKN.
Baca juga: Indonesia Terus Tawarkan IKN pada Investor Asing
"Hampir semua K/L pindah, tetapi eselonnya tertentu, tidak semua eselon, yang terkait dengan bisnis misalnya, masih tetap di Jakarta," ujar Anas.
Sedangkan terkait hunian, lanjut dia, pemerintah akan memisahkan tempat ASN yang lajang dengan ASN yang telah dan atau membawa keluarganya ke IKN. Penempatan hunian, kata Anas, telah memiliki kriteria sendiri.
"Yang single tentu dikumpulkan dengan single, yang berkeluarga kan tidak mungkin dicampur. Ada kriterianya," tuturnya.
Adapun pemindahan ASN ke IKN bakal mulai dilakukan pada Maret, Juli, dan Agustus 2024. Pada tahap pertama, sebanyak 1.200 hingga 3.200 ASN akan dipindah, menyesuaikan dengan kesiapan fasilitas di IKN.
(Z-9)
Pengamat nilai Keppres IKN belum terbit karena belum siapnya infrastruktur
TKN pastikan upacara 17 Agustus akan berjalan lancar di IKN
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Jokowi telah memenuhi janjinya untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum HUT Ke-79 RI. Kehadiran Presiden Jokowi di IKN sekaligus mengawasi langsung penyelesaian pembangunan IKN.
IKN dapat dana teknis 2 juta dollar dari URTF
Presiden mengaku tidak bisa tidur nyenyak saat pertama bermalam di Istana Garuda, IKN Nusantara.
Saat ini mobil hybrid dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 6-12 persen.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan rencananya untuk mengusulkan insentif bagi kendaraan hybrid kepada kementerian terkait.
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan dalam 10 tahun terakhir, penjualan untuk kendaraan mobil di pasar domestik cenderung stagnan pada angka satu juta unit.
ANALIS Senior Ronny P. Sasmita menilai prognosis defisit anggaran yang melebar di 2024 merupakan buah dari gencarnya belanja pemerintah sejak awal tahun.
PENGHASILAN dosen menjadi salah satu poin dalam Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Dosen yang tengah digodok Kemendikbud-Ristek. Penghasilan dosen dinilai belum menyejahterakan.
Beragam insentif fiskal dan prosedural pun digelontorkan pemerintah, melalui Bea Cukai untuk menarik investasi dan peningkatan daya saing industri di KEKĀ Nongsa Digital Park
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved