Baja RI Lolos dari Safeguard Vietnam

MI
23/8/2016 09:30
Baja RI Lolos dari Safeguard Vietnam
(Antara/Zabur Karuru)

LEWAT perwakilan di World Trade Organization (WTO), Vietnam mengumumkan pengecualian terhadap produk baja Indonesia dari pengenaan bea masuk safeguard sebesar 23,3%. Keputusan akhir penyelidikan atas produk impor certain semi-finished and finished products of alloy and non-alloy steel itu ditetapkan 28 Juli 2016. Beleid itu diberlakukan bertahap selama 4 tahun, sejak 22 Maret 2016 hingga 22 Maret 2020.

"Kementerian Perdagangan bekerja keras menyanggah selama penyelidikan safeguard," tegas Dirjen Perdagangan Luar Negeri Dody Edward di Jakarta, kemarin (Senin, 22/8).

Produk dari Indonesia dapat diabaikan karena nilainya di bawah 3% dari total volume impor Vietnam. Atas dasar itu, ekspor baja dari Indonesia harus dikecualikan, sebagaimana ditentukan Pasal 9.1 Agreement on Safeguard.

Berdasarkan data BPS, nilai ekspor produk baja Indonesia ke Vietnam pada 2015 mencapai US$216 ribu setara 133 ton, meningkat dari 2014 sebesar US$42 ribu setara 16 ton. (RO/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya