Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENCURIAN dan perusakan pipa distribusi BBM milik Pertamina, seperti terjadi di Belawan, Sumatra Utara, dinilai sangat membahayakan tidak hanya bagi diri sendiri namun juga masyarakat sekitar.
"Masyarakat harus menyadari bahaya tersebut, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali," kata pengamat Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Juwari melalui telepon di Jakarta, Rabu (1/11).
Baca juga: Pipa Pertamina Terbakar di Medan, Apa Penyebabnya?
Menurut dia, peningkatan pemahaman masyarakat memang sangat diperlukan apalagi Pertamina sebenarnya sudah melakukan berbagai upaya pengamanan, termasuk upaya preventif seperti pemagaran dan berbagai tulisan peringatan.
"Persoalannya memang (kurangnya pemahaman) pada masyarakat," katanya menanggapi dugaan pencurian BBM di Belawan yang terjadi pekan lalu atau Kamis (26/10).
Pada kejadian tersebut, pelaku melubangi pipa distribusi BBM sehingga bocor dan terjadi kebakaran. Akibatnya, dua warga mengalami luka bakar, yaitu YS, 31, ibu rumah tangga, dan seorang anak laki-laki AI, 13.
Karena itu, Juwari mendorong pihak terkait untuk terus memberi pemahaman dan penyuluhan kepada masyarakat, terutama mereka yang berada di wilayah jalur pipa Pertamina.
"Jadi prinsipnya, poin utama adalah timbulnya kesadaran masyarakat terkait bahaya tersebut. Mengenai pihak yang menyampaikan, apakah Pertamina, pemda atau instansi terkait, harus ada pembagian tugas yang tepat dan kesepakatan. Supaya tidak tumpang tindih," ujarnya.
Baca juga: Pertamina: Kebakaran Depo Plumpang Terjadi di Pipa Penyalur BBM
Dikatakannya, dalam penyuluhan harus disampaikan keberadaan pipa yang memiliki risiko bahaya tersebut. Masyarakat juga diminta melaporkan jika melihat kondisi tertentu, misal gas keluar, bau menyengat dan sebagainya.
Hal itu, menurut dia, agar masyarakat paham bahwa ada dampak dan bahayanya. Dengan demikian mereka tidak akan melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri.
Masyarakat yang akhirnya memiliki kesadaran tersebut, menurut Juwari, bisa dikategorikan sebagai layer tertinggi, mereka paham dan akan memberitahu ke Pertamina jika ada yang mencurigakan sehingga saling menjaga aset dan keselamatan.
Adapun lapisan kedua adalah mereka yang paham atas bahaya tersebut, tetapi tidak segera melapor kalau menemukan hal yang membahayakan. Terakhir, lapisan terendah adalah mereka yang tahu bahaya, tetapi tetap mencuri dan merusak pipa BBM.
"Karena itu, penting upaya penyuluhan secara terus-menerus kepada masyarakat," pungkas Juwari. (Ant/S-2)
Kerukunan Warga Puncak (KWP) atau Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) mengadukan berbagai permasalahan yang terjadi di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor kepada DPR RI.
PERUBAHAN nama halte TransJakarta menuai kritik dari masyarakat karena tanpa sosialisasi. DPRD DKI Jakarta minta PT TransJakarta merespons keluhan tersebut.
PULUHAN pengguna angkutan umum yang membayar tarif normal saat tarif Rp1 HUT DKI Jakarta pada 22 Juni lalu akan mendapatkan refund atau pengembalian dana.
Pengaduan soal jalan rusak mendominasi sejak awal tahun ini dengan sebanyak 7.225 aduan disusul aduan soal pohon sebanyak 4.226 aduan.
Pihak KPKP dan warga mengecek ke dalam rumah terkait laporan yang katanya banyak anjing sehingga melanggar kesepakatan dan Pergub itu tidak terbukti.
Penanganan kebocoran pipa BBM telah selesai dan diharapkan tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Penjualan BBM di SPBU Tuban berjalan normal pada waktu yang hampir bersamaan
Masyarakat di sekitar area Terminal BBM Tuban diimbau untuk tidak merokok maupun menyalakan api hingga kondisi dinyatakan sepenuhnya aman.
Sebagai antisipasi keselamatan, Pertamina juga mengevakuasi warga Desa Tasikharjo yang berada di sekitar area kebocoran,
PHR sudah menyerahkan kepada Pemprov Riau melalui PT Riau Petrolium Rokan (RPR) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Desember 2023.
Keterlibatan Tenaris dalam IPA Convex 2024 memberikan pemahaman komprehensif tentang kemajuan proyek-proyek minyak dan gas yang sedang berlangsung di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved