Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH, dalam hal ini Kementerian Keuangan, meluncurkan instrumen surat utang syariah (Sukuk) baru, seri ST-001. Peluncuran Sukuk ini merupakan bagian dari bentuk instrumen pembiayaan pemerintah.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan mengatakan, sukuk tabungan ini merupakan instrumen investasi yang menyasar kelompok masyarakat individu. Dengan investasi hanya dengan Rp 2 juta saja, setiap masyarakat bisa berinvestasi di sukuk tabungan.
"Sukuk ini lebih terjangkau dengan minimal pemesanan hanya Rp 2 juta, sedangkan nominal maksimum adalah sebesar Rp 5 milliar."kata Robert Pakpahan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/8).
Sukuk baru seri ST-001 ini mulai ditawarkan pada tanggal 22 Agustus sampai 2 September 2016. Surat utang syariah ini ini memiliki keuntungan yakni memiliki jangka waktu 2 tahun dan memberikan tingkat imbalan sebesar 6,9% per tahun.
"Keuntungan dapat juga pembayaran imbalan dilakukan secara bulanan dalam jumlah tetap, kemudian sukuk tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder," jelasnya Robert.
Selain itu ada juga fasilitas pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption). "Fasilitas early redemption dapat dimanfaatkan bagi investor sebelum jatuh tempo. Ini dapat dimanfaatkan oleh pembeli," katanya.
Menurut Robert waktu penerbitan Sukuk adalah pada tanggal 7 September 2016. Sementara itu, waktu jatuh tempo penerbitan Sukuk ini adalah pada tanggal 7 September 2016.
Masyarakat bisa membeli Sukuk seri ST-001dengan memiliki atau membuka rekening gabungan pada salah satu bank umum, kemudian menyetor dana sesuai jumlah pemesanan pembelian minimal Rp 2 juta dan kelipatannya ke rekening sukuk tabungan atau rekening penampungan pada bank yang telah ditunjuk agen penjual (maksimal total pemesanan dana adalah sebesar Rp 5 miliar), serta mengisi formulir pemesanan pembelian dan melampirkan fotokopi KTP serta fotokopi bukti transfer dana. (X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved