Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan, implementasi pariwisata halal di Indonesia tak ditujukan untuk melakukan islamisasi di suatu destinasi wisata terkait. Dia menegaskan itu merupakan konsep perpanjangan layanan (extension of service) untuk memenuhi kebutuhan wisatawan muslim.
"Pariwisata halal ini bukan untuk melakukan islamisasi suatu destinasi wisata, tapi memberikan kenyamanan bagi seluruh wisatawan," ujarnya dalam acara Penganugerahan Top Halal Award 2023, Rabu (18/10).
Selama ini, lanjut Sandiaga, publik salah kaprah mengenai istilah pariwisata halal. Bahkan tak sedikit yang menolak daerahnya dijadikan destinasi pariwisata halal. Penolakan tersebut akibat terbatasnya informasi yang diterima oleh masyarakat.
Baca juga: Gaet Wisatawan, Taman Arkeologi Leang-Leang Dibuat Ramah Disabilitas
Prinsip pariwisata halal sedianya merupakan pelayanan atau fasilitas ekstra yang ada di suatu destinasi wisata. Tersedianya makanan bersertifikasi halal, ruang ibadah, dan ramah untuk wisatawan muslim merupakan wujud dari pariwisata halal yang dimaksud.
Indonesia, imbuh Sandiaga, mestinya patut berbangga dan terus mengembangkan destinasi wisata halal. Sebab, pada tahun ini Indonesia dinobatkan sebagai tujuan destinasi halal urutan pertama di dunia, mengalahkan 140 negara lainnya.
Baca juga: Indonesia GP 2023 Berjalan Lebih Lancar dan Meriah Dibandingkan Tahun Lalu
"Di 2023 kita mendapatkan anugerah, Indonesia sebagai destinasi halal di dunia. ini sebuah peluang, sehingga kita bisa memantapkan posisi, mengalahkan 140 negara lainnya," terangnya.
Capaian itu mesti dimanfaatkan sebagai peluang untuk mengembangkan perekonomian dan keuangan syariah, yang pada akhirnya juga berdampak positif terhadap ekonomi nasional. Salah satu yang potensial digarap ialah di sektor makanan halal.
Sandiaga mengatakan, Indonesia merupakan pasar terbesar untuk makanan halal. Kapitalisasi sektor pangan halal Indonesia disebut hampir menembus US$150 miliar. Karenanya dorongan untuk memperkuat sektor itu diperlukan dan penting.
"Kita akan terus perkuat. Saya sampaikan bahwa peluang kita tersailp sangat dimungkikan kalau kita tidak fokus penguatan mulai dari destinasi, layanan, prioritas kebijakan, terutama yang didorong oleh pemda," pungkasnya. (Mir/Z-7)
Archipelago International, jaringan hotel terkemuka di Asia Tenggara dengan kehadiran global, secara resmi meresmikan Aston Pekalongan Syariah Hotel & Conference Center
Acara yang dikemas dalam International Islamic Expo 2024 menjadi sebuah forum pertukaran ide baru antara para praktisi pariwisata muslim,
PT Pos Indonesia (PosIND) bersama Treetan meluncurkan PosPay untuk menjawab kebutuhan umat Islam akan ibadah umrah dan wisata halal.
Treetan dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Syariah melaksanakan penandatanganan kerja sama dalam pelaksanaan bidang umrah dan wisata halal.
Ma'ruf Amin mengatakan target sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) tidak perlu ditunda. Melainkan dilakukan secara bertahap.
Ada 52 masjid dan mushola, serta sekitar 104 restoran dan kafe halal di negara bagian itu.
Masalah terbesar di sini adalah lambannya Indonesia dalam mengembangkan industri halal, pemerintah kurang agresif, padahal kita memiliki potensi yang besar untuk menjadi pemain dunia.
Cheriatna mengatakan, ekspansi bisnis wisata halal bukan hanya mencari keuntungan semata, tetapi juga menyiarkan tren keIslaman lainnya.
Di Ketekesu yang sebelumnya hanya disiapkan musala kini dibangunkan masjid.
PADA pertengahan April, wartawan Media Indonesia, Yose Hendra, mewawancarai Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno, di Gedung Perwakilan Bank Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved