Tax Holiday dan Tax Allowance Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2017

Adhi M. Daryono
17/8/2016 15:55
Tax Holiday dan Tax Allowance Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2017
(ANTARA/SIGID KURNIAWAN)

PEMERINTAH menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesaar 5,3% pada 2017. Namun, target itu bukan tanpa tantangan.

Diperlukan investasi dari dalam maupun luar negeri. Penanaman modal itu juga perlu diikuti oleh adanya kemudahan tax allowance dan tax holiday bagi para pengusaha agar tetap menanamkan modalnya.

"Iya, tax allowance tetap berlaku. Jadi kalau ada yang mengajukan pasti akan diproses, tetap bisa diajukan oleh perusahaan. Tentu ada syarat-sayartnya. prosesnya jauh lebih cepat sejak 2015, kemarin dan masuk di paket kebijakan ekonomi, salah satunya memperceat proses pemberian tax allowance,"ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara, Rabu (17/8).

Selanjutnya, kata Suahasil, Badan Kooridnasi Penanaman Modal (BKPM) yang akan melanjutkannya. "Sekarang memutuskannya cukup dengan rapat trilateral di BKPM, yang diketuai kepala BKPM. Kalau sudah oke di sana, langsung dijalankan," jelasnya.

Selain didorong investasi, pertumbuhan ekonomi 5,3%, kata Suahasil, juga didorong konsumsi masyarakat yang makin stabil. "Pertumbuhan 5,3% didorong konsumsi yang semakin stabil, mungkin ada upsize sedikit, didorong oleh investasi swasta dan konsumsi pemerintah. APBNnya sudah jauh lebih kredibel. Bisa kita hitung angkanya dari APBN," tutup Suahasil. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya