Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Utama (Dirut) PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Didiek Hartantyo menyatakan pihaknya akan menanggung beban utang dari pembengkakan biaya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. KAI merupakan pemimpin konsorsium BUMN proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), yakni PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI).
Proyek Kereta Whoosh digarap oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang merupakan perusahaan patungan antara konsorsium BUMN melalui PT PSBI dengan konsorsium perusahaan perkeretaapian Tiongkok melalui Beijing Yawan HSR Co.Ltd. Porsi kepemilikan PSBI di KCIC adalah 60%, sedangkan Beijing Yawan 40%.
Total biaya pembangunan proyek kereta cepat pertama di Asia Tenggara itu menelan US$7,2 miliar atau setara Rp113 triliun (Rp15.743). Sebanyak US$1,2 miliar di antaranya merupakan pembengkakan biaya (cost overrun) kereta cepat relasi Jakarta-Bandung. Indonesia harus menanggung utang sebesar US$550 juta atau sekitar Rp8,5 triliun. Utang ini berasal dari China Development Bank (CDB).
Baca juga: Pengamat Minta Tarif Kereta Cepat Jangan Sikut-sikutan dengan Argo Parahyangan
"Iya (KAI menanggung utang), jadi cost overrun itu loan portionnya (porsi pinjaman) itu di kereta api," ujar Didiek di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/10).
Ia mengeklaim dengan kemampuan keuangan KAI yang sehat, dapat mencari dana tambahan untuk membayar utang dari pembengkakan biaya proyek KCJB.
Baca juga: Indonesia Mesti Bayar Utang Kereta Cepat Rp226,9 Miliar per Bulan
Kendati demikian, Didiek mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk menjadikan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) menjadi jaminan utang proyek sepur kilat itu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
"Iya sehat (keuangan KAI), cuma sesuai Perpres No.93/2021 itu oke (APBN menjadi jaminan) dan dijamin pemerintah," jelas Didiek.
Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung. Penjaminan oleh pemerintah dapat dilakukan bila terjadi perubahan biaya (cost overrun) dalam pengerjaan proyek dan divalidasi oleh audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bila audit dari BPKP dan BPK mendapati cost overrun proyek kereta cepat berubah dan merekomendasikan untuk dilakukan penjaminan, maka KAI selaku ketua konsorsium PSBI dapat mengajukan pinjaman kepada pemerintah sebagai jaminan dari proyek tersebut.
Sebelumnya, Wakil Menteri (Wamen) I Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menerangkan pembayaran utang dari pembengkakan proyek Kereta Whoosh tidak langsung dibebankan dari APBN, melainkan menjadi tanggungan PT KAI.
Ia menerangkan KAI berupaya mencari pendanaan dari penjualan tiket Kereta Whoosh dan lainnya.
"Saya mau tekankan sumber pembayarannya dari tiket. Jadi, bukan ditanggung rakyat Indonesia. Kan KAI juga perusahaan sehat, jadi bukan utang itu ditanggung masyarakat," ucap Tiko, sapaan akrab Kartika di Jakarta, Senin (9/10).
Untuk penetapan bunga utang pembengkakan proyek kereta cepat belum diputuskan oleh Pemerintah Indonesia dan Tiongkok. Namun, Tiko memperkirakan level suku bunga utang dikisaran 3,6%-3,7%. (Ins/Z-7)
Rangkaian ketiga kereta otonom atau Autonomous Rail Transit (ART) telah tiba di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
KPK menduga uang hasil suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta sudah diubah tersangka sekaligus PPK pada BTP Kelas 1 Semarang Yofi Oktarizsa (YO) menjadi aset.
TABRAKAN Kereta Api U51A Sribilah Utama (Rantauprapat-Medan) dengan mobil di KM 33+800 petak jalan antara Stasiun Perbaungan-Stasiun Lubuk Pakam, Sumatra Utara, terjadi pada Minggu (21/7).
Sejumlah jalur kereta api di Jawa Tengah kembali mengalami pelemparan batu, dalam beberapa hari sehingga mengakibatkan kerusakan kereta api dan membahayakan penumpang.
KPK mencurigai keterlibatan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kasus suap terkait pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pada PPK Ditjen Perkeretaapian (DJKA).
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
pemerintah harus segera menambah kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 2024.
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Program makan bergizi gratis yang diusung Presiden terpilih Prabowo Subianto masuk dalam pos belanja kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
WACANA penaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun depan dinilai menambah kompleksitas pengelolaan APBN. Karena itu kenaikannya diharap tidak lebih dari 8%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved