Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan penyebab kinerja pasar bursa karbon terlihat tidak aktif, bahkan tidak terjadi transaksi pada hari kedua perdagangan di Rabu (27/9). Dia katakan secara alamiah, transaksi bursa karbon tidak selikuid bursa saham.
Selain karena masih berupa tahap awal dimana perdagangan dilakukan atas dasar sukarela dan jumlah pengguna jasa juga belum banyak.
“Nature-nya bursa karbon memang tidak se-likuid bursa saham. Sosialisasi dan pertemuan masih kami lakukan dengan perusahaan potensial. Diharapkan nantinya jumlah demand dan supply akan cukup banyak sehingga bursa karbon akan lebih likuid,” kata Jeffrey, Jumat (29/9).
Baca juga: Pengakuan Nilai Karbon Bentuk Optimalisasi Ekonomi Hijau
Sebelumnya Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menerangkan bahwa tingkat likuiditas dari bursa karbon memang tidak akan seperti saham. Sebab bursa karbon memang bukan untuk spekulasi maupun keuntungan sesaat.
“Liquity-nya bukan seperti equity,” kata Inarno.
Baca juga: PLN Bersiap Melantai di Bursa Karbon Indonesia
Self-Regulatory Organization (disingkat SRO) akan terus mensosialisasikan perdagangan karbon ini kepada para emiten, anggota bursa, juga para mitra Pertamina. Menurutnya, para perusahaan penghasil karbon dioksida (CO2) perlu waktu untuk mengkaji bagaimana mekanisme petunjuk batas atas emisi karbon (BAE) mereka.
“Selain itu, saat ini belum ada keharusan bagi produser emisi di sektor batu bara untuk membeli Sertifikat Pengurangan Emisi GRK,” kata Inarno.
Perdagangan Bursa Karbon pada hari kedua di Rabu (27/9), tercatat sepi apabila dibandingkan dengan hari perdana kemarin, Selasa (26/9), bahkan tidak mencatatkan transaksi sama sekali alias Rp0.
Sementara itu, harga karbon pada pembukaan dan penutupan tidak mengalami perubahan, yakni pada Rp77.000 per unit karbon. Total pengguna jasa atau user Bursa Karbon juga tidak mengalami perubahan dari hari perdananya, yakni sebanyak 16 pengguna jasa. Pada perdagangan perdana, BEI mencatatkan volume perdagangan karbon perdana mencapai 459.953 ton unit karbon. Transaksi yang tercatat hingga penutupan adalah 27 kali transaksi.
Nama-nama perusahaan yang berperan sebagai pembeli unit karbon juga tidak berubah karena memang tidak ada transaksi.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman menuturkan pihaknya belum mematok target volume transaksi pada bursa karbon. Sebab, BEI sebagai penyelenggara Bursa Karbon tetap harus menunggu demand dan supply perusahaan dari SPE-GRK dan pengguna jasa untuk mematok target volume transaksi Bursa Karbon. (Try/Z-7)
IHSG dibuka menguat 59,46 poin atau 0,85% ke posisi 7.030,20. Sementara itu, kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 naik 12,33 poin atau 1,41% ke posisi 883,75.
Jumlah emiten yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), per 19 Juli 2024, mencapai 934 perusahaan. Angka tersebut sudah naik dari jumlah yang tercatat pada akhir 2024.
Sejumlah perusahaan sudah memiliki syarat yang cukup untuk terjun ke bursa, baik dari sisi keuangan maupun tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
Selama masa penawaran umum pada 3-6 Juni 2024, total permintaan yang masuk mencapai 25,54 miliar lembar Saham atau senilai Rp2,8 triliun, jauh di atas yang ditawarkan 620 juta lembar saham
Skema full periodic call auction (FCA) dianggap rugikan para investor saham ritel
HINGGA April 2024, BEI mengumumkan daftar 41 emiten yang berisiko dihapus pencatatannya dari bursa saham. BEI melaporkan bahwa 41 emiten tersebut telah disuspensi lebih dari 6 bulan.
Indonesia memiliki potensi yang luar biasa dalam hal penangkapan dan penyimpanan karbon (Carbon Capture Storage/CCS).
INDONESIA dan Singapura akan bekerja sama dalam kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon (carbon capture and storage/CCS) cross border atau lintas batas negara.
Perlu kajian akademik dalam setiap produk hukum, termasuk terhadap carbon capture storage (CCS). Pasalnya, beleid tersebut baru diterapkan pada skala terbatas di hulu migas,
Rencana perdagangan emisi itu akan mendatangkan peluang bisnis dan investasi baru. Indonesia, ungkapnya, memiliki potensi penyimpanan karbon yang amat besar hingga 500 giga ton CO2.
KAWASAN hutan pegunungan Meratus yang membentang di sembilan kabupaten, menjadi potensi utama perdagangan karbon di Provinsi Kalimantan Selatan.
Riza menambahkan, Indonesia bisa menjadi hub karbon dunia, mengalahkan Jepang hingga yang sudah lebih dulu menerapkan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved