Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RENCANA pengenaan bea masuk atas produk bertransmisikan elektronik atau digital di Indonesia belum menemui titik terang. Sebab pembahasan yang dilakukan di organisasi perdagangan dunia (World Trade Organization/WTO) masih cukup alot.
Demikian dikatakan Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Mohammad Alfah Farobi dalam taklimat media di Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/9).
"Tarik menarik di dunia internasional mengenai pengenaan bea masuk atas produk bertransmisi elektronik ini memang sangat kuat. Ada yang menilai itu merupakan jasa, dan sebagian menilai itu merupakan barang," tuturnya.
Baca juga: Indef Minta Aturan Larangan Jual Barang Impor di Bawah Rp1,5 Juta Segera Terbit
Indonesia, kata Alfah, masih berada pada posisi agar produk bertransmisi elektronik atau digital dapat dipungut bea masuk. Sebab produk tersebut telah diklasifikasikan sebagai barang yang dapat dipungut bea masuk.
Itu sedianya juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 17/2018 tentang Penerapan Klasifikasi Barang dan Pembebasan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor. Namun tarif bea masuk yang diterapkan pada produk tersebut masih 0%.
Baca juga: Lindungi UMKM, Pelarangan Impor di Bawah US$100 Sebaiknya Semua Jalur
"Karena masih ada perbedaan pandangan yang mengatakan bahwa itu adalah jasa atau barang. Dengan tarik menarik itu, implementasinya menjadi tidak mudah," terang Alfah.
Namun Indonesia terus mempersiapkan diri untuk menerapkan pengenaan bea masuk tersebut. Sebab, moratorium pembebasan bea masuk produk bertransmisikan elektronik yang berlaku sejak 1998 berpeluang dicabut WTO.
Sejatinya moratorium tersebut berakhir pada 2019 berdasarkan hasil Konferensi Tingkat Menteri (KTM) WTO di 2017. Namun dalam KTM ke-12 di Swiss pada Juni 2022, moratorium disepakati untuk diperpanjang hingga diadakan KTM ke-13 pada Desember 2023.
Jika KTM ke-13 gagal diselenggarakan, maka moratorium otomatis berakhir pada Maret 2024. Alfah menuturkan, persiapan terus dilakukan sembari berharap moratorium disepakati untuk dicabut.
Namun dia mengatakan penyiapan regulasi juga bukan hal yang mudah. Itu berarti tak serta merta Indonesia akan memungut bea masuk saat moratorium dicabut.
"Karena memang harus ditentukan dulu, kapan barang itu masuk dan kapan itu bisa dipungut. Harus betul-betul dipastikan dan berlaku tepat sasaran," tutur Alfah.
"Kita juga belum melakukan simulasi atau penghitungan dari potensi penerimaan yang akan kita peroleh, karena belum diputuskan dari tim tarif," pungkasnya.
Adapun nantinya bila bea masuk atas produk bertransmisi elektronik atau digital diterapkan, maka produk seperti konten musik, film, buku hingga peranti lunak yang dibeli secara digital maupun aliran langsung (streaming) akan dipungut bea masuk. (Mir/Z-7)
Kepala WTO, Ngozi Okonjo-Iweala, mengimbau mitra perdagangan AS untuk tetap tenang jika Donald Trump kembali ke Gedung Putih dan menerapkan tarif impor baru.
Pemerintah perlu memiliki tim hukum yang andal untuk menangani persoalan gugatan yang diajukan Uni Eropa di Dispute Settlement Body terkait larangan ekspor bijih nikel.
Kewajiban sertifikasi halal di Indonesia ialah bentuk kehadiran negara untuk menjamin integritas kehalalan produk yang beredar dan dikonsumsi atau digunakan oleh masyarakat.
Jika kesepakatan WTO membuat nelayan Indonesia, terutama yang kecil menderita, berarti pemerintah menabrak amanat konstitusi.
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menekankan pentingnya agenda reformasi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
ARUNA diundang oleh Direktorat Perundingan Organisasi Perdagangan Dunia, Kemendag, untuk turut menuangkan pikiran di sebuah workshop bertajuk “Fisheries Subsidy and Trade
Pemberian izin penambahan perlakuan tertentu ini diharapkan dapat dimanfaatkan para perusahan untuk mendukung kegiatan industrinya.
Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana menerima hibah alat laboratorium berupa spectrometer dari University of Natural Resources and Life Sciences
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan ratusan ribu minuman keras dan belasan juta rokok ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp165 miliar.
Bea Cukai Indonesia dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) mengadakan pertemuan bilateral yang penting di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (24/7).
RENCANA pemerintah memperluas penerimaan cukai ke tiket konser, deterjen, hingga makanan cepat saji dinilai bisa memperburuk kondisi ekonomi Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved