Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
EKONOM dari Bank Permata Josua Pardede mendorong agar pemerintah untuk memperhitungkan dengan komprehensif mengenai instrumen cukai rokok. Itu diperlukan dalam menghadapi dilema kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) yang terjadi saat ini.
"Instrumen cukai untuk mengendalikan konsumsi rokok perlu memperhitungkan nilai optimum dari dampak kenaikan tarif cukai terhadap jumlah konsumsi rokok masyarakat, sehingga kenaikan CHT tidak menimbulkan dampak negatif seperti meningkatnya konsumsi rokok ilegal," ujarnya saat dihubungi, Kamis (14/9).
Josua menambahkan, fenomena downtrading dari konsumsi rokok golongan I ke golongan II merupakan dampak nyata dari kenaikan tarif CHT yang agresif dalam beberapa tahun secara agresif. Itu otomatis mengakibatkan melemahnya penerimaan CHT.
Baca juga: Harga Rokok Tinggi, Target CHT Berpotensi tak Tercapai
Kebijakan penaikan cukai telab mengakibatkan harga rokok meningkat cukup signifikan. Josua mengatakan, rata-rata pada 2020 terjadi kenaikan sebesar 23%, lalu 12,5% pada 2021, 12% pada 2022, dan 10% pada 2023. Bahkan pada 2024, cukai rokok juga masih akan dinaikkan sebesar 10% pada 2024.
"Tentu dihadapkan dengan kenaikan harga yang cukup agresif, konsumen akan mencari jalan untuk dapat mengkonsumsi rokok, namun dengan harga yang lebih murah," terang Josua.
Baca juga: Peredaran Rokok Ilegal di Flores Timur Kian Marak
Kondisi tersebut dinilai menjadi dilema yang pelik bagi pemerintah. Sebab penaikan tarif cukai dilakukan untuk mengendalikan tingkat konsumsi rokok, namun di lain sisi tren penurunan penerimaan CHT berpeluang besar terjadi.
Itu karena kenaikan tarif cukai yang agresif belum tentu menimbulkan kenaikan pendapatan CHT secara linier. Pasalnya konsumen berpotensi beralih ke alternatif substitusi rokok lain seperti golongan I ke golongan II yang lebih murah, atau ke rokok elektrik.
Bahkan, kenaikan cukai yang agresif juga berpotensi meningkatkan konsumsi rokok ilegal dan mengakibatkan tujuan cukai, yaitu mengurangi konsumsi rokok untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat maupun mendapatkan tambahan pendapatan bagi pemerintah jadi tidak tercapai. (Mir/Z-7)
Perlindungan bagi industri sigaret kretek tangan (SKT) sebagai segmen padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja di Indonesia dinilai masih lemah.
Kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) yang berlaku saat ini dinilai masih belum efektif dalam menekan prevalensi perokok dan mengoptimalkan penerimaan negara.
Kabupaten Lamongan berhasil raih predikat terbaik nomor satu pengelolaan dana bagi hasil cukai tembakau
Fokus kebijakan sebaiknya diletakkan pada pengurangan akses kaum muda ke produk tembakau melalui penegakan hukum.
Sejumlah tokoh masyarakat peduli industri tembakau mengadakan diskusi yang menggarisbawahi peran besar industri tembakau kontribusi perekonomian nasional dan kesejahteraan petani.
Untuk mendukung semangat para buruh dan petani tembakau di Kabupaten Klaten agar mereka tetap beraktivitas di bidang pertembakauan, pemerintah memberikan BLT.
Larangan penjualan rokok eceran atau pun pelarangan penjualan dalam jarak 200 meter dari institusi pendidikan akan hantam rantai pendapatan di sektor tembakau.
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa terjadi deflasi sebesar 0,18% pada Juli 2024 secara month to month (mtm). Deflasi pada Juli merupakan yang terdalam dibandingkan Juni 2024.
Iwan mengatakan penentuan kebijakan terkait IHT harus dirumuskan secara matang. Harus ada pertimabngan dampaknya bagi kemampuan industri dalam menyerap tenaga kerja.
Selama pemerintah terus mengakomodasi kepentingan industri dalam regulasi zat adiktif, maka sampai kapanpun upaya perlindungan kesehatan anak tidak akan pernah tercapai.
INFLASI umum terus melambat menjadi 2,51% secara year on year (yoy) pada Juni 2024. Ini turun dari 2,84% (yoy) pada Mei 2024.
Aparsi ketar-ketir akan kehilangan omzet triliunan rupiah dari aturan larangan penjualan produk tembakau atau rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved