Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GRAB, superapp terkemuka di Asia Tenggara, bersama PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI), perusahaan rental kendaraan, kembali memberikan mobil bagi 456 mitra pengemudi setia yang tergabung dalam program loyalitas Grab bernama Gold Kapten.
Serah terima 456 unit mobil ini juga diterima mitra pengemudi GrabCar di wilayah Medan, Sumatra Utara (Sumut) dan Surabaya, Jawa Timur (Jatim) untuk pertama kalinya.
Gold Kapten merupakan program loyalitas bagi mitra pengemudi GrabCar yang memanfaatkan fasilitas sewa kendaraan dari TPI yang diluncurkan pada tahun 2017.
Baca juga: Grab Indonesia Bagikan 125 ribu Masker untuk Mitra Pengemudi dan Penumpang di Jabodetabek
Mitra Pengemudi yang dapat mengikuti program ini adalah mereka yang telah bergabung minimal 5 tahun dan berhasil menyelesaikan 240 pembayaran rental tanpa keterlambatan, tidak pernah melakukan pelanggaran kode etik, serta memiliki performa yang baik.
Director of Business Jabodetabek, Grab Indonesia, Iki Sari Dewi, menyampaikan,“Serah terima 456 mobil yang diberikan kepada mitra setia di tahun ini benar-benar menjadi bukti atas kerja keras dan kemauan kuat dari mitra pengemudi setia Grab."
"Saya ucapkan selamat dan terima kasih atas dedikasi semua GOLD Kapten yang menerima mobil pada periode kedua di tahun ini. Semoga hasil jerih payah ini dapat bermanfaat bagi keluarga,” kata Iki dalam keterangan pers, Jumat (1/9).
Baca juga: Rayakan HUT RI, Grab dan OVO Donasikan Rp1,5 Miliar untuk Kegiatan Sosial
Penyerahan mobil yang merupakan unit rental yang biasa digunakan oleh mitra pengemudi untuk operasional sehari-hari ini dilakukan secara bertahap mulai dari April 2022 hingga Agustus 2023.
Dalam acara seremonial yang dilakukan di tiga kota, Grab juga memberikan Surat Pelepasan Hak terhadap unit mobil rental tersebut, yang menandakan bahwa kendaraan tersebut telah diberikan dan menjadi tanggung jawab penuh masing-masing mitra Gold Kapten.
Baca juga: Grab Gelar Pelatihan Keselamatan Berkendara dan Anti-Kekerasan Seksual
Unit mobil yang diberikan juga bervariasi dan rata-rata tergolong dalam tipe MPV (Multi Purpose Vehicle) dan LCGC (Low Cost Green Car).
“Terima kasih pada Grab sebagai mitra strategis yang dapat membuat proses pemberian unit mobil ini bisa sampai ke tangan ratusan Mitra Pengemudi di bawah naungan TPI," kata Chief Operating Officer, PT Teknologi Pengangkutan Indonesia, Yusa Oktavia.
. Saya juga tentunya sangat mengapresiasi jerih payah para GOLD Kapten yang pantang menyerah untuk terus berjuang walaupun dengan adanya pengaruh pandemi beberapa waktu silam,” ujar Yusa. (RO/S-4)
Dalam memasifkan kendaraan listrik di Indonesia memang membutuhkan kerjasama semua pihak. Tidak hanya pemerintah dan BUMN saja, tetapi juga pihak swasta.
PEMERINTAH menetapkan pekerja transportasi daring atau ojek online (ojol) dan kurir daring tidak masuk dalam aturan kewajiban pemberian tunjangan hari raya (THR).
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengimbau perusahaan turut memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pengemudi ojol (ojek online) maupun kurir.
Kemnaker didesak untuk mengawal atas pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan 2024 oleh perusahaan kepada pengemudi ojek online (pengemudi ojol) dan kurir online.
Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia mengaku pesimis tahun ini perusahaan aplikasi ojek online (ojol) memberikan tunjangan hari raya (THR) keagamaan 2024 kepada pengemudi ojol.
Kolaborasi strategis ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan asuransi baik pengemudi maupun penumpang, yang menggunakan layanan transportasi online inDrive.
Total pengunjung yang hadir sepanjang penyelenggaraan GIIAS 2024 pada 18-28 Juli lalu mencapai 475.084 orang.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Polda Metro Jaya telah menindak 42.657 pelanggar lalu lintas selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menanggapi bahwa belum ada rapat pembahasan mengenai kebijakan asuransi third party liability (TPL) atau asuransi untuk kendaraan.
Empat tips yang dapat membantu perempuan mencegah dan mengatasi masalah kendaraan atau situasi darurat saat berkendara, baik dengan mobil bensin maupun listrik.
Memiliki mobil impian secara kredit akan membutuhkan komitmen dalam pembayaran uang muka serta pembayaran cicilan selama masa tenor hingga lunas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved