BTN Resmi Jadi Gateway Amnesti Pajak

MI
09/8/2016 11:47
BTN Resmi Jadi Gateway Amnesti Pajak
(Antara)

PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk telah mendapatkan izin sebagai bank penampung dana repatriasi (gateway) dalam program amnesti pajak. Persetujuan Bank BTN sebagai administrator rekening dana nasabah (RDN) yang merupakan salah satu syarat penunjukan bank sebagai gateway ditandatangani Menteri Keuagan Sri Mulyani dan Direktur Utama BTN Maryono saat sosialisasi amnesti pajak bersama Presiden Jokowi di Bandung, kemarin.

”Ini momen penting bagi BTN untuk menyukseskan tax amnesty. Ada banyak produk investasi dengan return yang lebih baik dalam program amnesti ini di Bank BTN,” paparnya.

BTN akan memanfaatkan instrumen simpanan penampung dana repatriasi tax amnesty seperti deposito, negotiable certificate of deposit (NCD), efek beragun aset berbentuk surat partisipasi (EBA-SP), obligasi negara ritel Indonesia (ORI), dan sukuk. “Kami membidik dana repatriasi Rp50 triliun yang akan sangat membantu menyukseskan program sejuta rumah,” tandasnya. (RO/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya