Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH dalam RUU APBN 2024 berencana menaikkan gaji untuk pegawai negeri sipil (PNS), aparatur sipil negara (ASN), serta personel TNI-Polri dan pensiunan. Besarnya peningkatan gaji sebesar 8% untuk PNS, TNI dan Polri dan 12% bagi pensiunan di tahun 2024.
Pengamat kebijakan publik dan ekonom UPN Veteran Achmad Nur Hidayat menilai meski langkah ini diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan, perlu disorot bahwa kenaikan gaji drastis bisa berdampak lebih dari yang terlihat.
"Peningkatan gaji sebesar 8% untuk PNS dan 12% bagi pensiunan di tahun 2024 tampaknya cukup menggiurkan, namun mari telaah lebih dalam dalam konteks realita ekonomi dan fiskal negara," kata Achmad, melalui keterangan yang diterima, Kamis (17/8).
Baca juga : Gaji PNS Naik 8% di 2024, Segini yang Akan Diterima
Dia memandang sebelum diputuskan menaikkan gaji ASN, sebaiknya para pengambil kebijakan mempertimbangkan lima poin berikut yaitu kondisi fiskal terbatas 2024, beban fiskal yang berat, pembangunan daerah yang terbebani belanja ASN, stabilitas politik dan objektivitas dalam kenaikan gaji ASN.
Pertama, terkait kondisi fiskal terbatas tahun 2024. RAPBN 2024 telah menjadikan transformasi ekonomi, pengendalian defisit, dan program-program prioritas sebagai tujuan utama. Kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri sebesar 8% dan pensiunan 12% berpotensi mengganggu alokasi dana untuk program-program prioritas.
Kebijakan kenaikan gaji ASN dipertanyakan sebesar manfaatnya yang seimbang dengan dampak fiskalnya. Achmad mengatakan pemerintah belum memaparkan risiko fiskal dari kenaikan gaji ASN itu, terutama pengaruhnya terhadap alokasi dana yang seharusnya diperuntukkan bagi program-program lain seperti bansos, pembayaran utang LN, anggaran kesehatan.
Baca juga : Kenaikan Gaji ASN di Era Jokowi Sarat Nuansa Politis
"Jangan sampai gaji ASN dinaikan tapi anggaran pertanian, anggaran kesehatan dikurangi," kata Achmad.
Kedua, beban fiskal yang semakin berat. Kenaikan gaji yang signifikan berpotensi memberikan tekanan pada APBN. Dalam kondisi ekonomi global yang tidak pasti dan kebutuhan akan buffer/bantalan fiskal, langkah menaikan gaji ASN seperti ini perlu dievaluasi dengan matang.
"Apalagi mengingat utang semakin besar membebani APBN. Apakah publik siap untuk memberikan beban yang lebih berat pada anggaran negara," kata Achmad.
Baca juga : Kenaikan Gaji ASN 8% Dinilai Populis, Bebani APBN, dan Lukai Masyarakat
Ketiga, keseimbangan antara kenaikan gaji dan inflasi. Meski tujuan kenaikan gaji adalah mengatasi inflasi, perlu diawasi agar tindakan ini tidak memicu inflasi lebih lanjut. Peningkatan gaji sebesar 8% yang melebihi tingkat inflasi 3,09% (yoy per Juli 2023) berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi.
Kenaikan yang terlalu besar selain menciptakan gelombang inflasi yang merusak ekonomi nasional, juga menciptakan kecemburuan sosial. Jumlah ASN ada 4.25 juta orang sangat kecil dibandingkan jumlah penduduk 220 juta yang masih mengalami kesulitan ekonomi akibat kenaikan inflasi.
"Tentu kenaikan gaji ASN yang terlalu besar menjadi tidak bijak di saat publik kesulitan," kata Achmad.
Baca juga : Gaji ASN yang Naik 8 Persen Dibayar Penuh pada Januari 2024
Keempat, terkait tantangan anggaran di daerah. Situasi anggaran di daerah, seperti kabupaten dan kota, mungkin saja belum optimal. Beberapa daerah mengalokasikan lebih dari 70% anggaran untuk belanja pegawai daripada pembangunan.
"Kenaikan gaji tanpa mempertimbangkan kondisi ini dapat menghambat pembangunan daerah," kata Achmad.
Kelima, stabilitas politik dan pemilihan umum 2024. Saat ini, Indonesia mendekati masa pemilihan umum 2024 yang memiliki risiko. Meski kenaikan gaji dapat dianggap sebagai prestasi pemerintah, hal ini mungkin menjadi tanggungan bagi pemerintahan berikutnya.
Baca juga : Sistem Gaji PNS Single Salary Masih Membingungkan
"Kebijakan ini seharusnya diberikan kesempatan kepada pemimpin yang akan datang untuk mempertimbangkannya," kata Achmad.
Maka kenaikan gaji harus memiliki tujuan yang jelas, termasuk peningkatan kinerja dan efisiensi. Jika kenaikan gaji tidak diimbangi dengan kemajuan yang nyata dalam pembangunan, risiko anggaran belanja pegawai yang melampaui pembangunan semakin besar.
"Sehingga presiden perlu menjelaskan peningkatan kinerja ASN seperti apa yang dijanjikan," kata Achmad.
Baca juga : Mengenal Sistem Single Salary PNS yang akan Diterapkan pada 2024
Oleh karena itu, alternatif keberlanjutan fiskal perlu dilakukan diantaranya antara lain evaluasi dan pendekatan yang menyeluruh, dimana pemerintah dan DPR perlu mengadopsi pendekatan yang lebih luas dalam mengevaluasi dampak jangka panjang kenaikan gaji terhadap APBN.
"Ini bukan hanya soal tahun 2024, tetapi juga bagaimana dampak ini berkelanjutan dalam jangka panjang," kata Achmad.
Kedua, yaitu pilihan alternatif yang kreatif, yang menyelaraskan kepentingan ekonomi dengan kesejahteraan PNS bisa diwujudkan melalui skema insentif kinerja atau solusi kreatif lainnya. Pemerintah juga harus mengendalikan inflasi dengan bijak. Kolaborasi dengan Bank Indonesia dalam mengawasi inflasi adalah kunci agar langkah ini tidak merugikan.
Baca juga : Gaji ASN Naik di 2024, Pagu Anggaran Kemenkeu Naik Rp3,7 Triliun
"Meskipun kenaikan gaji PNS dapat membawa manfaat, dampaknya terhadap fiskal negara harus diperhitungkan secara cermat. Menemukan keseimbangan antara kesejahteraan PNS dan keberlanjutan fiskal adalah esensi dalam kebijakan ini," kata Achmad. (Try/Z-7)
PEMERINTAH menyesuaikan gaji pokok anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraannya.
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) yakin akan proyeksi positif untuk sektor perbankan di tahun ini.
Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan berbicara konteks daya beli untuk kelompok ASN, kenaikan gaji 8% ini akan sedikit membantu daya beli kelompok ASN.
KEPUTUSAN pemerintah untuk menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 8% dinilai bersifat populis dan bertolak belakang dengan semangat efisiensi birokrasi.
Ide di balik single salary PNS adalah untuk mengurangi kompleksitas dalam administrasi penggajian PNS dan meningkatkan transparansi dalam sistem penggajian.
Pada Agustus 2024 menjadi momen penting bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam golongan I dan II.
WACANA penaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun depan dinilai menambah kompleksitas pengelolaan APBN. Karena itu kenaikannya diharap tidak lebih dari 8%.
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
CPNS tetap menjadi salah satu profesi yang paling diminati oleh masyarakat Indonesia.
PENGHASILAN dosen menjadi salah satu poin dalam Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Dosen yang tengah digodok Kemendikbud-Ristek. Penghasilan dosen dinilai belum menyejahterakan.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memberikan penjelasan terkait kecilnya jumlah pengembalian simpanan peserta Tapera
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved