Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GURU Besar Hukum Administrasi Negara dari Universitas Padjajaran (Unpad) Profesor I Gde Pantja Astawa mengatakan lima orang terdakwa dalam kasus dugaan korupsi ekspor minyak mentah (crude palm oil/CPO) yang kini masih ditahan seharusnya dibebaskan. Penahanan tersebut dampak dari kebijakan Menteri Perdagangan saat itu Muhammad Lutfi yang berubah-ubah.
"Kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan dan turunannya lebih terletak pada kebijakan Mendag Muhammad Lutfi yang berubah-ubah sehingga berujung pada kelangkaan minyak goreng," kata I Gde Pantja Astawa kepada Media Indonesia, Jumat (4/8/2023).
Lima orang terdakwa yang ditahan adalah mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indra Sari Wisnu Wardhana, mantan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT VAL, Stanley MA dan General Manager Bagian General Affair PT MM, Pierre Togar Sitanggang.
Pantja menceritakan saat awal persidangan, ia diminta oleh salah seorang terdakwa untuk menjadi tenaga ahli. Namun dalam perjalannya Pantja diminta menjadi ahli untuk lima terdakwa tersebut. Saat persidangan itulah dia menyampaikan secara objektif pandangannya sebagai ahli Hukum Administrasi Negara.
"Pandangan saya sebagai ahli mestinya mereka semuanya bebas, tapi bisa jadi vonis dijatuhkan agar pemerintah tidak dipermalukan, akibat dari kebjikan mendag yang berubah-ubah. Bahkan dalam waktu singkat, ada delapan Peraturan Menteri diubah-ubah, sehingga sangat membingungkan pengusaha yang bergerak di bidang minyak goreng," jelasnya.
Pantja menegaskan ia tidak menuduh namun ini merupakan kesalahan fatal jajaran Kementerian Perdagangan akibat dari berubah-ubahnya
regulasi minyak goreng ini.
Tentu saja pengusaha minyak goreng yang merupakan bagian atau salah satu unsur dari CPO. Sebetulnya para pengusaha lebih mengutamakan CPO ini diekspor. Tapi karena ada kewajiban membantu pemerintah menyediakan minyak goreng untuk kebutuhan dalam negeri, para pengusaha siap membantu walau keuntungan didapat lebih kecil.
"Jadi secara objektif bukan kesalahan mereka, bukan juga kesalahan dirjen, apalagi kesalahan konsultan yang hanya memberikan masukan. Dan sama sekali tidak memiliki kewenangan atau menentukan dalam persoalan kebijakan, kan aneh jika mereka dijadikan terdakwa. Agar jangan sampai pemrintah kehilangan muka dihukumlah mereka dengan hukuman yang tidak begitu berat," ungkapnya.
Pantja mengaku kaget karena kasus yang sudah selesai ini kini mencuat lagi. Lutfi yang sudah diberhentikan sebagai menteri perdagangan dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dipanggil Kejaksaan Agung terkait kebijakan izin ekspor minyak sawit mentah dan turunannya.
"Padahal kasus ini sudah selesai dengan ditahannya lima orang pelaku tersebut kenapa masih ada pemeriksaan lagi," ujarnya.
Kebijakan izin ekspor CPO diduga juga telah mengakibatkan kerugian negara hingga Rp6,47 triliun. Kasus ini bergulir pada periode
2021-2022 saat Muhammad Lutfi menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Kejaksaan Agung juga telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group. (N-1)
Kalangan pendidikan usulkan informasi tentang kelapa sawit dimasukkan dalam muata lokal sekolah
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) terus berkomitmen meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas petani kelapa sawit di seluruh Indonesia.
Pemerintah bakal memperluas peran BPDPKS. Ke depan, lembaga itu tidak hanya mengurusi dana sawit saja, tetapi juga produk perkebunan lain seperti kelapa, kakao, dan karet.
PERUSAHAAN Perkebunan Negara PTPN IV Regional II mengedepankan pendekatan persuasif dalam perbedaan pendapat yang terjadi dengan KUD Setia Abadi di Kabupaten Mandailing Natal,
IPB dan Untad kerja sama sosialisasikan tandan kosong sebagai pupuk organisasi sawit
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved