Aturan Main Tax Amnesty Dimatangkan

Fathia Nurul Haq
03/8/2016 18:18
Aturan Main Tax Amnesty Dimatangkan
(Ilustrasi---MI)

PEMERINTAH sedang mematangkan aturan turunan terkait pengampunan pajak. Aturan tersebut diharapkan bisa mengarahkan dana repatriasi pengampunan pajak mengalir langsung ke sektor riil.

"Ini sedang dibahas. Ada dua, yang pertama terkait investasi yang (di sektor) riil," ungkap Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Jakarta, Rabu (3/8).

Poin kedua menurutnya ialah tentang perbankan yang menjadi pintu masuk dana repatriasi atau 'gateaway'.

"Ini sedang dibahas Pak Robet (Robert Pakpahan, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan) dan Pak Sua (Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara)," tambah Mardiasmo.

Menurutnya pemerintah sedang mengebut agar aturan-aturan tersebut segera rampung.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan sosiliasi tax amnesty amat gencar. "Sosialisasi saya lihat setiap hari," kata Sri. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya