Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIRJEN Anggaran Kementerian Keuangan RI Isa Rachmatarwata menjelaskan mengenai tunjangan kinerja (tukin) di beberapa Kementerian Lembaga yang yang naik.
Dia katakan tahun 2023, Presiden RI Joko Widodo mengapresiasi para pegawai di Kementerian PPN/Bappenas, BPKP, dan Kementerian PANRB karena upaya mereka untuk terus melakukan reformasi birokrasi di kementerian masing-masing.
Oleh karena itu presiden memberi penghargaan berupa kenaikan tunjangan kinerja untuk tiga lembaga tersebut. Hal serupa terus didorong untuk terjadi di kementerian/lembaga lain.
Baca juga: KPK Temukan 5 Juta Ore Nikel Ilegal Diekspor ke Tiongkok, Ini Jawab Bea Cukai
Namun semua harus melalui satu proses penilaian yang dikoordinasikan oleh Kemenpan Rebiro. Untuk beberapa kementerian lain juga sekarang sedang berlangsung.
"Untuk anggaran yang disediakan untuk menaikkan tunjangan kinerja tersebut, untuk tahun ini karena memang tidak penuh 1 tahun, bisa dicukupi dengan anggaran yang sudah disediakan di masing-masing kementerian/lembaga melalui optimalisasi dari anggaran yang ada. Jadi ini tidak menambah anggaran belanja pegawai untuk ketiga kementerian/lembaga tersebut," kata Isa, Senin (26/6).
Baca juga: Waspada Penipuan Lelang, Kenali Modusnya dan Verifikasi di lelang.go.id
Untuk tahun tahun yang akan datang, tambahan belanja tukin akan diperhitungkan di dalam belanja pegawai di masing-masing kementerian. Hal itu akan memberikan sedikit peningkatan anggaran pada masing-masing kementerian/lembaga.
Untuk kementerian/lembaga lain, apabila kinerja reformasi birokrasinya dinilai bagus, akan dilakukan hal serupa. Pada tahun yang bersangkutan, biasanya Kemenkeu akan mendorong untuk optimalisasi belanja yang ada, baru kemudian dilakukan penyesuaian anggaran berikutnya sesuai dengan siklus perencanaan dan penganggaran di APBN. (Try/Z-7)
Pada Agustus 2024 menjadi momen penting bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam golongan I dan II.
KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana membentuk unit khusus mengelola pusat data nasional (PDN).
Azwar tidak membeberkan alasan kementerianya tidak menggunakan PDNS. Ia hanya menyebut telah memiliki sistem pencandangan atau back up data.
TANGGAL30 Juni 2024 akan menjadi batas akhir dari proses pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang diharuskan oleh pemerintah.
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, mengumumkan adanya tunjangan khusus bagi ASN yang pindah lebih dulu ke IKN Nusantara.
Menpan-Rebiro Abdullah Azwar Anas, mengumumkan pemindahan ASN ke IKN Nusantara akan dimulai secara bertahap mulai September 2024.
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengatakan bahwa program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran akan selaras dengan RAPBN 2025
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota tim Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono alias Tommy, sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved