Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi V DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Suryadi Jaya Purnama menilai pemerintah telah gagal membangun Ibu Kota Negara (IKN). Hal ini terlihat salah satunya pemerintah tidak mampu menarik investor untuk membangun IKN.
Suryadi mencatat sudah ada 36 investor yang sudah menandatangani kontrak hubungan yang mengikat kedua pihak atau non disclosure agreement (DNA). Namun, baru ada enam investor yang sudah mendapatkan izin prakarsa proyek.
"Tapi yang menjadi catatan yang siap menjadi investor itu mereka yang kontraktor siap menangkap APBN bukan investasi murni dari pihak swasta," ujar Suryadi dalam diskusi virtual program Crosscheck by Medcom.id bertajuk Cawe-cawe Jokowi Demi Investor IKN, Minggu, (11/6)
Baca juga : Rizal Ramli Pesimis Terhadap Proyek IKN
Suryadi mencontohkan sudah ada investor yang siap membangun rumah bagi aparatur sipil negara (ASN). Namun, pembangunan itu menggunakan dana talangan dari investor, yang nantinya akan diganti dengan APBN.
Baca juga : Tahun Politik, Calon Investor IKN Masih Wait and See
"Sampai saat ini pembangunan infrastruktur di IKN masih pakai APBN," tegasnya.
Selain itu, kegagalan pemerintah dalam membangun IKN terlihat dari tidak tercapainya tujuan pemerataan pembangunan ekonomi. Sebab, Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menganggarkan 41 persen untuk membangun IKN.
"Bayangkan ada 58 persen dibagi (untuk pembangunan) 500 lebih kabupaten kota, tapi 41 persennya untuk bangun rumah menteri, menteri koordinator, dan seterusnya. Jadi target pemerataan tidak tercapai," jelasnya, (MGN/Z-8)
PEMBANGUNAN Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur digenjot sekuat tenaga agar cepat kelar. Perpres No 75/2024 merupakan landasan hukumnya.
Jaringan pemilihan air bersih di dalam gedung juga sudah siap, namun masih menunggu pasokan air bersih dari penyedia jasa lain yang jaringannya belum siap.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menunda rencanan pemindahan ASN ke IKN
Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Danis Sumadilaga memastikan pembangunan dan distribusi air bersih sudah bisa tersedia pekan ini.
PEMERINTAH saat ini telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
Dampak sosial kemasyarakatan imbas pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi perhatian serius Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik. I
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved