Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mematangkan peraturan tentang perbankan syariah yang mencakup bank syariah maupun unit usaha syariah lainnya. Saat ini OJK sedang membahas peraturan tentang Perbankan Syariah yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
"Jadi itu sebabnya mudah-mudahan dengan diskusi dan masukan masukan dari lapangan ini regulasi yang dilahirkan oleh OJK nanti akan fungsional, solutif dan bisa menjadi jawaban dari permasalahan yang dihadapi oleh perbankan syariah,” ujar Hendrawan usai melakukan Kunjungan Kerja Spesifik di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (9/6).
Baca juga: Tangani Dugaan Serangan Siber, BSI dan BSSN Perkuat Sinergi
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga mengapresiasi pertumbuhan perbankan syariah di Kalimantan Selatan yang lebih unggul dibandingkan rata-rata perbankan syariah nasional. Pertumbuhan ini tidak terlepas dari kordinasi dan sinergi kebijakan yang semakin erat antara pemerintah pusat dan daerah, Bank Indonesia, serta berbagai pemangku kepentingan terkait strategis di daerah.
"Kami tadi mendapat laporan dari OJK dan juga pelaku perbankan syariah di Kalimantan Selatan, di sini pertumbuhannya cukup bagus lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan perbankan nasional. Jadi dari berbagai indikator baik indikator dana pihak ketiga, indikator aset, indikator pembiayaan, itu semua lebih tinggi dari rata-rata nasional," jelasnya.
Baca juga: Indonesia Resmi Jadi Pemegang Saham Terbesar Ketiga di Islamic Development Bank
Legislator Dapil Jawa Tengah X itu menjelaskan terkait kendala yang dialami oleh Perbankan Syariah, seperti kurangnya literasi masyarakat, SDM Perbankan yang rendah. ”Kendalanya yang ada di daerah ini ada empat, salah satunya literasi masyarakatnya masih rendah, SDM pelaku perbankan yang masih rendah, kemudian juga sulitnya membangun image bahwa bisnis ini berbeda dari bisnis yang konvensional. Kemudian juga persoalan yang sifatnya tadi komunikasi literasi agar masyarakat lebih mudah memahami terminologi yang ada di perbankan syariah," papar Hendrawan. (RO/S-3)
Jelang Ramadan dan Lebaran, mungkin masih banyak masyarakat yang mengakses pinjaman lewat Pinjol untuk memenuhi kebutuhannya.
Kan pemerintah sekarang akan berakhir di September 2024. Akhiri dengan husnul khotimah.
Faktor harga beras yang tinggi saat ini disebabkan dominansi pasar beras di dalam negeri dikuasai oleh sekelompok konglomerat, yang semestinya dikuasai oleh negara lewat Perum Bulog.
Pemerintah kembali berdalih penebalan bansos dilakukan untuk menjaga permintaan domestik bagi masyarakat miskin dan rentan, mengingat dampak panjang yang ditimbulkan oleh fenomena El Nino.
Terhadap fenomena pinjol di kalangan pelajar, Politisi fraksi PDI-Perjuangan tersebut mengimbau penting juga peran orangtua dalam hal ini untuk mengingatkan dan menjaga anak-anaknya.
OJK seharusnya melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah masyarakat terjerumus ke dalam perjudian online.
Bank konvensional dan bank syariah adalah dua jenis institusi keuangan yang memiliki peran penting dalam perekonomian.
Anwar Abbas mengatakan penarikan dana jumbo dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI) dilakukan berdasarkan pertimbangan organisasi untuk menghindari munculnya risiko.
Total aset bank bjb syariah meningkat 9,7% menjadi Rp13.649,9 miliar pada 2023 dari Rp12.445,8 miliar pada 2022.
Bank syariah dan IAH haruslah juga bersepakat atas nisbah bagi hasil yang diterima antara bank syariah dan dana PER dan IRR.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 2 Tahun 2024 ntuk mendorong penguatan tata kelola perbankan syariah.
Rumah bukan semata tempat tinggal, melainkan miniatur surga di dunia bagi Abdul Rahman. Demikian penggambaran sebuah rumah bagi salah satu dosen muda di salah satu kampus ternama di Jakarta ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved