Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH mempercepat program konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik dengan target sebanyak 50 ribu unit pada 2023 dan 150 ribu unit pada 2024.
Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan, dan Konservasi Energi (BBSP KEBTKE) Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Senda Hurmuzan Kanan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan pemerintah terus berupaya agar program konversi motor listrik dapat menarik minat masyarakat secara luas.
Menurut dia, strategi jangka panjang agar masyarakat tertarik melakukan konversi motor listrik adalah mencari investor yang menyediakan pertukaran (swap) baterai motor listrik.
Baca juga : Indonesia Ajak Mazda dan Fuso Investasi Kendaraan Listrik
Swap baterai di stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) menjadi salah satu terobosan pemerintah untuk menyiapkan infrastruktur percepatan konversi motor listrik.
"Karena baterai mahal, yang kalau di kendaraan listrik sampai 40-50 persen dari biaya kendaraan, maka kami sedang mencari investor untuk menjadi operator dan investor swap baterai. Dengan adanya investor swap baterai ini, motor listrik tidak perlu membeli baterai, cukup ditukar saja," jelasnya.
Baca juga : Perusahaan Motor Listrik Diminta Jemput Bola untuk Salurkan Insentif
Senda menjelaskan inovasi yang telah dilakukan PT PLN (Persero) untuk kendaraan motor listrik tersebut, akan menjadi langkah pemerintah mempercepat kebijakan tersebut.
"Kalau baterainya habis datang saja ke 'pom bensin' untuk tukar baterai. Target ke depan biaya konversi yang dilakukan masyarakat jadi lebih murah. Seperti yang dilakukan PLN, masyarakat datang dengan subsidi dari pemerintah dan ada investor swap baterai, sehingga masyarakat tertarik untuk konversi," tambahnya.
Selain itu, Senda menjelaskan beberapa upaya percepatan lainnya adalah menerbitkan regulasi pendukung yaitu Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
"Setiap program yang diluncurkan pemerintah, kami langsung jalankan uji coba program konversinya. Sampai saat ini sudah dilakukan beberapa perbaikan dari segi regulasinya dan untuk mendukung program konversi motor listrik telah dikeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023," paparnya.
Selain regulasi, pemerintah juga memberikan bantuan potongan biaya konversi sepeda motor listrik sebesar Rp7 juta per unit motor.
Pemberian bantuan pemerintah tersebut dilaksanakan Kementerian ESDM kepada bengkel konversi berdasarkan hasil verifikasi BSP KEBTKE. Saat ini, telah tersedia 24 unit bengkel konversi bersertifikat Kementerian Perhubungan.
Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan Sripeni Inten Cahyani menambahkan adanya Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, juga mendukung percepatan target konversi motor listrik.
"Pemerintah sudah berkomitmen 50 ribu motor akan dikonversi ke listrik tahun 2023 dan 150 ribu tahun 2024, jadi harus sukses program ini. Ke depan, baterai akan menuju ke swap baterai. Selain itu, juga adanya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022, yaitu mandatori kepada kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah. Dari sisi pemerintah sudah mengatur yang berupa regulasi, kita minta pelaku usaha juga mau mendukung program ini," sebutnya.
Konversi kendaraan listrik menjadi salah satu upaya pemerintah mempercepat terwujudnya ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), yang dapat memberikan penghematan bagi konsumen dan juga pemerintah.
Manfaat program konversi motor listrik bagi masyarakat, utamanya adalah penghematan biaya bahan bakar dan udara menjadi lebih bersih. (Ant/Z-4)
Saat ini regulasi dari pemerintah masih lebih ke arah kendaraan listrik berbasis baterai dengan segala kemudahan yang diberikan.
Pemerintah Indonesia menargetkan pengurangan emisi karbon, melalui beragam cara. Salah satu opsi yang diyakini paling berpengaruh, yakni memperkuat ekosistem kendaraan listrik.
Suzuki sedang mengembangkan beragam solusi karbon netral yang unik untuk industri otomotif global.
Penandatanganan kerja sama adalah bagian dari rencana kerjasama untuk penyediaan stasiun pengisian kendaraan listrik di Indonesia.
Sektor otomotif yang terkait kendaraan listrik (EV) mendominasi penjualan sekitar 70 persen dari keseluruhan transaksi lahan pada semester pertama tahun 2024.
Infrastruktur yang memadai sangat krusial untuk kendaraan listrik karena mendukung adopsi dan operasionalnya secara efektif.
Jabar Smile adalah konsep bundling layanan antara PLN dengan anak perusahaan, mitra eksternal dan Dinas ESDM Jawa Barat
Saat ini, ada 17 bengkel mitra Kementerian ESDM yang siap untuk melayani siswa/siswi dan guru SMK yang ingin mengonversi sepeda motor BBM mereka menjadi sepeda motor listrik.
Menteri ESDM Arifin Tasrif membeberkan banyaknya STNK bodong, bikin serapan konversi motor listrik rendah.
Fraksi PKS Mulyanto mengatakan bahwa pihaknya menolak pemberian subsidi untuk pembelian kendaraan listrik, apalagi dengan kenaikan dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Peningkatan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik dan konversi dari BBM menjadi listrik yang tadinya Rp7 juta menjadi Rp10 juta per orang dinilai bisa melukai perasaan rakyat Indonesia.
KEPUTUSAN pemerintah menambah besaran subsidi konversi motor listrik dinilai tidak tepat. Pemerintah diminta untuk menunda hal tersebut sampai ekosistem kendaraan listrik siap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved