Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INSTRUMEN perdagangan dan nonperdagangan karbon menjadi jalan transisi energi, sebagai upaya memitigasi pemburukan perubahan iklim dan mengembangkan ekonomi hijau. Untuk itu, pemerintah Indonesia akan memasukkan 99 PLTU berbasis batu bara dalam perdagangan karbon.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, rencana itu akan direalisaikan tahun ini. Menurutnya, keikutsertaan 99 PLTU berbasis batu bara bakal itu dalam mekanisme perdagangan karbon setara 86% PLTU batu bara yang ada di Indonesia dengan kapasitas listrik sebesar 33.565 Mega Watt (MW).
"Ini adalah kemajuan, karena berarti para PLTU ini menyadari bahwa mereka menghasilkan energi yang dibutuhkan ekonomi dan masyarakat, namun mereka juga menghasilkan CO2 yang memperburuk kondisi emisi. Ini adalah dengan mandatory carbon trading melalui ETS yang sudah ditetapkan pemerintah," ujarnya dalam webinar Green Economy Forum 2023 bertajuk Realizing Sustainable Growth through Green Economy Commitment, Selasa (6/6).
Baca juga : Menkeu: Pembentukan Bursa Karbon Masih Dimatangkan Pemerintah
Instrumen perdagangan karbon yang diatur pemerintah diterapkan secara bertahap. Pada tahapan pertama, pengambil kebijakan menyasar sektor Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara untuk terlibat dalam instrumen perdagangan karbon (Emission Trading System/ETS), sesuai dengan yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM 16/2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik.
Perdagangan karbon tersebut dilaksanakan secara langsung antara PLTU dengan ketetapan mandatory CO2 yang diperbolehkan. Mereka, kata Sri Mulyani, melakukan transaksi dengan menggunakan aplikasi penghitungan dan pelaporan emisi ketenagalistrikan atau Apple Gatrik.
Baca juga : Penyelenggara Bursa Karbon tak Mesti Bursa Efek, OJK Mesti Perjelas Aturan Main
Dus, transaksi tersebut belum melalui bursa karbon yang akan diluncurkan nantinya oleh pemerintah di pasar modal. Dengan kata lain, saat ini transaksi tersebut masih bersifat tertutup diantara PLTU.
Pengenalan ETS dituangkan melalui Peraturan Presiden 98/2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional. ETS merupakan salah satu instrumen perdagangan karbon yang dikenalkan selain mekanisme offsetting.
Instrumen kedua ialah melalui jalur nonperdagangan karbon. Dari instrumen tersebut, pemerintah menetapkan dua mekanisme yang bakal digunakan, yaitu Result Based Payment (RBP) dan pajak karbon. Mekanisme RBP meliputi pemberian kompensasi atas penurunan emisi karbon yang dihasilkan.
Sedangkan mekanisme pajak karbon telah dituangkan dan diamanatkan dalam Undang Undang 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Pengambil kebijakan telah menetapkan pajak minimum sebesar Rp30 untuk setiap kilogram CO2 ekuivalen.
"Ini akan dilakukan secara bertahap dan hati-hati. Artinya, dampak positifnya kita inginkan, namun dampak negatif dari setiap instrumen juga diperhatikan, sehingga perekonomian Indonesia mampu terus berlanjut dari sisi pertumbuhan, stabilitas, namun juga mampu melakukan transformasi," pungkas Sri Mulyani. (Z-4)
Pengenalan pajak karbon oleh Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, untuk menekan emisi CO2 dihadapkan pada penolakan.
OJK mengungkapkan Bursa Karbon Indonesia sudah lebih baik dibandingkan bursa karbon di negara-negara lain. Bahkan, di tingkat ASEAN, Indonesia menjadi yang terbesar.
CALON wakil presiden nomor urut satu Muhaimin Iskandar menyinggung soal penundaan implementasi pajak karbon hingga 2025.
Skenario investasi dekarbonisasi menuju net zero emission (NZE) membutuhkan pendanaan hingga Rp794,8 triliun per tahun. Namun, ada gap atau kesenjangan pendanaan mencapai Rp458,2 triliun.
Upaya penurunan emisi CO2 harus memperhatikan aspek ekonomi, sehingga penerapan pajak karbon tidak berdampak pada menurunnya kinerja perekonomian di Indonesia.
Ketua Umum BPP HIPMI Akbar Himawan Buchari mengungkapkan bahwa perlu adanya sikap pemerintah terkait dengan bahayanya C02 terhadap masa depan lingkungan di Indonesia.
PT Pupuk Indonesia menandatangani Joint Development Study Agreement (JDSA) atau perjanjian studi pengembangan bersama dengan Chevron New Energies International.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi cadangan penyimpanan karbon hingga 630 giga ton.
Pemerintah Indonesia menargetkan pengurangan emisi karbon, melalui beragam cara. Salah satu opsi yang diyakini paling berpengaruh, yakni memperkuat ekosistem kendaraan listrik.
Untuk menghadapi tantangan ini, dibutuhkan generasi muda yang peduli pada lingkungan dan memiliki pengetahuan serta keahlian membangun masa depan berkelanjutan.
PT Cemindo Gemilang, produsen Semen Merah Putih, untuk kedua kali meraih penghargaan kategori Continuing Progress in Climate Actions dari World Cement Association (WCA).
Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membeberkan keberhasilan pemerintah Indonesia dalam menurunkan emisi karbon dan deforestasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved