Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mendapat kritikan dari pemerhati lingkungan atas keputusannya memperbolehkan kembali ekspor pasir setelah 20 tahun dihentikan. Namun, Arifin mengatakan pasir hasil sedimentasi laut yang akan diekspor tersebut berasal dari kanal-kanal dangkal.
Kanal-kanal tersebut terang Arifin, terjadi pendangkalan sehingga mengganggu jalur pelayaran. Menurutnya, sedimen tersebut mengganggu dan membahayakan, sehingga pengelolaannya untuk diekspor adalah hal yang tepat.
"Yang dimaksud dan dibolehkan itu sedimen, kan canal (kanal) itu banyakan terjadi pendangkalan, karena pengikisan dan segala macam. Nah untuk jaga alur pelayaran maka didalami lagi," tuturnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/5).
Baca juga: Ekspor Pasir Laut Untungkan Kalangan Pengusaha Tertentu
Sendimen itu menurut Arifin, lebih baik diekspor. Dengan begitu risiko kecelakaan pada pelayaran bisa dihindari.
"Itu lah yang sedimen itu yang lebih bagus dilempar keluar daripada ditaruh tempat kita juga" ucapnya.
Pemerintah beberapa hari lalu menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di laut. Beleid tersebut menurut pengiat lingkungan memuat rangkaian kegiatan pengangkutan, penempatan, penggunaan, dan penjualan, termasuk ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut yang berpotensi merusak lingkungan.
Baca juga: BKPM: Perpanjangan Kontrak Freeport Sudah Hampir Pasti
Adapun lokasi titik pengambilan sendimen, Arifin menyebut tersebar di beberapa kanal yang dekat dengan perlintasan pelayaran masif, antara lain di dekat Malaka, antara Batam dan Singapura. Pemerintah, terang Arifin, akan memastikan prosesnya tidak merusak lingkungan.
"Ya nanti diawasi," ucapnya.
Ia mengklaim sendimen itu lebih baik dimanfaatkan sehingga punya nilai ekonomi. Apabila tidak dikeruk, akan mengganggu jalur pelayaran.
"Kan dikeruk ada ongkosnya, Ada nilainya dong. Maka ada yang mau ngga? Supply-demand pasti ada," tutur Arifin.
"Kalau kapal gede yang nilai ekonomisnya tinggi dan keterbatasan dengan pendangkalan kedalaman itu jadi ngga bisa pakai yang besar kan jadinya ekonominya lebih mahal kan," imbuhnya.
Hasil dari sendimentasi itu, ujarnya, antara lain diekspor ke Singapura. Selain itu juga untuk kebutuhan dalam negeri.
(Z-9)
Jumlah karyawan di PT Vale pada 2023 berjumlah 3.023 orang, terdiri dari 2.714 laki-laki dan 309 perempuan. Seluruh karyawan bekerja penuh waktu, tanpa pekerja borongan.
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
Muhammadiyah berkomitmen menjalankan izin tambang sesuai amar makruf nahi munkar secara elegan dan bermartabat sesuai kepribadian Muhammadiyah.
PT Petrindo Jaya Kreasi membukukan laba bersih sebesar US$30 juta pada semester pertama 2024. Angka itu mengalami peningkatan dari posisi laba US$11 juta di semester pertama 2023.
PARTAI Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi dan menghormati keputusan PP Muhammadiyah yang siap mengelola tambang yang diberikan pemerintah.
Pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi penambangan ini, merupakan salah satu poin penting dalam prinsip Good Mining Practice.
Pemerintah dalam waktu dekat ini ditengarai akan membuka kembali kegiatan ekspor pasir laut yang telah dilarang selama sekitar 22 tahun.
MENJELANG masuknya musim penghujan, Pemerintah Kota Palembang mulai mengantisipasi banjir.
WAKIL Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman secara tegas menolak kebijakan pemerintah mengenai ekspor pasir laut
Menteri LHK Siti Nurbaya aturan pengelolaan sedimentasi laut dalam PP 26 Tahun 2023 Hasil Sedimentasi dasarnya bertujuan untuk mendukung pemeliharaan daya dukung ekosistem pesisir dan laut.
DOSEN Institut Pertanian Bogor Zulhamsyah Imran membeberkan sejumlah dampak buruk yang akan terjadi bila pemerintah tetap bersikukuh untuk mengeruk sedimentasi laut untuk diekspor.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Menteri KKP perlu membuat peraturan turunan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 26 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved