Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membantah implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut akan merusak ekosistem laut.
Salah satu poin yang diatur dalam beleid tersebut ialah memperbolehkan pasir laut diekspor keluar negeri. Luhut mengatakan segala aktivitas penambangan pasir akan dipantau melalui sistem global positioning system (GPS).
"Enggak merusak dong. Semua (aktivitas) ada GPS dan kita pastikan tidak (merusak lingkungan) pekerjaan," kata Luhut di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (30/5).
Baca juga : KLHK Sebut Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut Tidak Rusak Ekosistem
Melalui PP akan diatur tata cara pemanfaatan sedimentasi di laut. Menurut Luhut, dengan adanya pengaturan pengelolaan pendalaman alur akan meminimalisir kerusakan lingkungan laut.
"Karena kalau tidak, alur kita akan makin dangkal. Jadi untuk kesehatan laut juga," ucapnya.
Menko Marves mencontohkan seperti rencana pembangunan kawasan ekonomi baru di Pulau Rempang, Batam untuk proyek energi bersih pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Baca juga : Luhut: Tidak Ada Rencana Naikkan Pajak Motor BBM
"Sekarang ada proyek yang besar di Rempang. Rempang itu yang mau direklamasi supaya bisa digunakan untuk industri besar solar panel," ungkapnya.
Sebelumnya, Sekretaris jenderal (Sekjen) Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati menolak kebijakan pembukaan ekspor pasir laut yang dilakukan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut.
"Jelas kami menolak ini. Sekalipun narasi besarnya untuk mengurangi sedimentasi, tapi jelas ekosistem laut akan terdampak dan rusak karena pengerukan pasir," ujarnya saat kepada wartawan, Senin (29/5).
Baca juga : Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan Kembali Aktif Bekerja Pascacuti Sejak Oktober
Indonesia, kata Susan, sudah 21 tahun melakukan pelarangan ekspor pasir laut. Sekjen Kiara itu menuding dibukanya keran ekspor komoditas tersebut untuk memperkaya segelintir orang, utamanya investor kakap.
"Ekspor pasir ini buat siapa? Kalau orientasinya untuk investasi, ini seperti liberalisasi sumber daya laut Indonesia untuk memperkaya segelintir investor saja," imbuhnya. (Ins/Z-7)
Baca juga : Bertemu Mensesneg, Maruli Simanjuntak Jelaskan Kondisi Terkini Luhut
Luhut Pandjaitan mengungkapkan pemerintah akan membangun family office atau kantor keluarga untuk menarik dana-dana orang kaya dunia agar ditampung di Indonesia.
MENTERI Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menegaskan tak ada penurunan target pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) meski ketua dan wakilnya mundur.
MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menegaskan tidak pernah menyebut eks Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono tak becus.
Luhut memilai kedua pucuk pimpinan OIKN dianggap tak becus menyelesaikan tugas dengan baik, utamanya masalah lahan-lahan di IKN, Kalimantan Timur.
MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendukung organisasi kemasyarakatan (ormas) mengelola bisnis tambang.
Luhut mengatakan Prabowo Subianto sudah bertemu dengan Elon Musk dan juga bicara banyak hal.
Dosen IPB University, Hirmas Fuady Putra menjelaskan ormas yang memutuskan menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus mengutamakan lingkungan dalam pengoperasian tambang.
Ada tiga fungsi utama mangrove yakni, fungsi jasa, ekologi, dan fisik.
Banyak pemrakarsa sistem komunikasi kabel laut (SKKL) yang belum mematuhi aturan berlaku sehingga mengancam kelestarian ekosistem
Perlindungan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal, terutama di daerah pesisir pulau kecil, harus menjadi prioritas utama agar keberlanjutan ekosistem terjaga.
Potensi pasar syariah, baik ekonomi dan keuangan syariah, masih demikian terbuka lebar.
Rusaknya ekosistem membuat rantai makanan berubah sehingga ular mencari makan hingga ke permukiman warga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved