Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyatakan rencana penjualan perdana atau initial public offering/IPO saham PT Pertamina Hulu Energi (PHE) tidak akan menghilangkan kontrol negara terhadap Pertamina termasuk sub holding upstream karena saham yang dijual hanya sekitar 10%.
Bahkan, lanjutnya, rencana IPO PHE justru merupakan terobosan, karena dengan masuk bursa saham, perusahaan milik negara tersebut akan semakin transparan.
"Sama sekali tidak (hilangkan kontrol negara). Kita tidak bisa membiarkan perusahaan BUMN (badan usaha milik negara) dijalankan seperti dulu, tidak ada perubahan," ujarnya dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (26/5).
Baca juga: PHE Genjot Eksplorasi Hulu Migas Jaga Ketahanan Energi Nasional
Dengan adanya keterbukaan informasi dan kinerja, menurut dia, menjadi penegas bahwa Pertamina bisa menjadi perusahaan yang semakin besar, sehingga ekspansi ke luar negeri semakin mudah.
Nasim menambahkan, melalui dana yang didapat dari IPO sekitar Rp20 triliun atau setara US$1,36 miliar, PHE akan bisa mengembangkan usaha antara lain, melakukan pengembangan atau pengeboran sumur baru dan bahkan akuisisi sejumlah perusahaan.
Melalui investasi tersebut, pada akhirnya PHE bisa menjaga momentum kinerja positif 2022, termasuk mendukung tercapainya target produksi nasional minyak bumi sebanyak 1 juta barel per hari (bph).
"Melalui tata kelola yang semakin baik dan transparan, kinerja juga akan menjadi lebih baik karena publik bisa menilai secara jelas," katanya.
Dari aspek legal, tambahnya, tidak perlu ada kekhawatiran terkait IPO PHE karena berdasarkan Keputusan MK Nomor 61/PUU-XVIII/2020 jelas tidak melarang perusahaan BUMN melakukan IPO.
Selain itu, berdasarkan Pasal 77 huruf C dan D UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Pertamina juga tidak termasuk perusahaan persero yang dilarang diprivatisasi.
"Jadi, Pertamina memang tidak termasuk perusahaan persero yang dilarang," katanya.
Baca juga: Juara, PHE Cetak Laba Jumbo US$4,67 Miliar pada 2022
Secara terpisah, pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menyatakan IPO PHE akan memberikan kontribusi positif bagi negara.
"Penjualan saham PHE di pasar modal, Pertamina dapat memperoleh dana segar yang dapat digunakan untuk pengembangan bisnisnya di masa depan," katanya.
Selain itu, imbuhnya, dengan peningkatan pendapatan yang dihasilkan dari pelepasan saham PHE melalui IPO, maka kontribusi dividen yang dibayarkan oleh Pertamina ke negara akan semakin meningkat.
Namun demikian, Achmad mengingatkan, rencana pelepasan saham PHE harus dilakukan secara hati-hati, yakni dengan mempertimbangkan berbagai risiko dan faktor yang terkait dengan pasar modal.
Kehati-hatian juga diperlukan, agar tidak mengganggu stabilitas dan kelangsungan bisnis PHE serta pertumbuhan Pertamina sebagai induk perusahaan. (Ant/S-2)
PT Pertamina Hulu Energi (PHE), mencatatkan pertumbuhan produksi minyak dan gas bumi (migas) sebesar 8% dalam kurun sepuluh tahun terakhir.
PHE turut berkontribusi menjadi bagian Satuan Tugas (Satgas) Ramadan Idul Fitri (RAFI) 2024 PT Pertamina (Persero) dengan memastikan operasional berjalan dengan baik.
Pakar ekologi manajemen satwa liar IPB University, Profesor Burhanuddin Masyud, mengapresiasi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang menjalankan Program Konservasi Gajah Sumatera di Riau.
Pelampauan target eksplorasi sepanjang 2023 menunjukkan bahwa kemampuan PHE bisa sejajar dengan perusahaan migas asing.
Pada pemilu kali ini terdapat 438 surat suara yang disalurkan dari TPS di wilayah operasi lepas pantai.
Kegiatan yang masuk dalam program Tiga Perisai PHE OSES itu, salah satunya dengan pelepasliaran 55 ekor tukik hasil penetasan metode semi alami ke habitatnya.
Program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial (TPBIS) yang telah dijalankan Perpusnas, sangat membantu masyarakat di daerah terutama selama pandemi covid-19.
Rumah sakit pemerintah bisa lebih dulu menerapkan KRIS.
Kunjungan kerja untuk mengecek persiapan dan kesiapan pelaksanaan atau penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ibas dan Gobel kompak memukul kenong sebagai tanda dibukanya kegiatan Bazar UMKM & Pasar Murah
Pertamina tercatat sebagai satu-satunya perusahaan Indonesia yang masuk Fortune Global 500 dan peringkatnya pun melonjak pesat dari 223 pada 2022 menjadi 141 pada 2023.
Edukasi harus dilakukan untuk menghindari panic buying terutama pada saat peak season. Seperti juga kali ini, kelangkaan gas melon pun terjadi setelah Iduladha beberapa waktu lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved