Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengizinkan daerah-daerah melakukan pembatasan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Padahal belum ada aturan resmi terkait hal itu.
Saat ini BPH Migas tengah menunggu penyelesaian revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, sebagai payung hukum pembatasan pembelian pertalite. "Mengenai pembatasan pembelian pertalite di beberapa daerah itu memang kami perbolehkan," ujar Erika di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (2/5).
Ia menuturkan tiap-tiap daerah memiliki stok BBM yang berbeda-beda. Karenanya, Erika menilai pembatasan penyaluran pertalite ditujukan untuk mengamankan ketersediaan pertalite maupun solar di masing-masing kota/kabupaten.
Baca juga: Penangkapan Dirut Waskita Karya Diharapkan Tidak Ganggu Proyek IKN
"Kami meminta kepada daerah untuk mengamankan kuota (pertalite). Jadi kami persilakan mereka bagaimana mengatur supaya kuotanya cukup," terang Kepala BPH Migas.
Di beberapa daerah, lanjut Erika, ada yang membatasi pembelian pertalite dari Rp150 ribu-Rp400 ribu per hari untuk mobil. Dilansir laman resmi BPH Migas, pembatasan pembelian BBM jenis bensin RON 90 itu sudah diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Baca juga: Penyaluran BBM Melonjak 200% Selama Musim Mudik
Melalui surat Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, pengguna pertalite hanya dapat mengisi sebanyak 30 liter per kendaraan dalam satu hari berlaku di setiap SPBU per 12 September 2022. "Sampai sekarang kita belum mengeluarkan aturan berapa maksimal pembelian. Namun, kalau daerah merasa itu perlu untuk menjaga kuotanya cukup sampai akhir tahun, kami tidak larang," tegas Erika.
Ditambahkan Vice President Retail Fuel Sales Pertamina Patra Niaga Rahman Pramono Wibowo, saat ini pembelian pertalite dan solar masih melalui aplikasi MyPertamina. Ia menyebut antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan BBM subsidi dari pemerintah masih kerap terjadi.
"Dalam kondisi tertentu yang penuh dan terjadi antrean, ada pembatasan. Namun, ini terkait (program) dengan pembatasan subsidi tepat," ucapnya.
Pertamina telah mengatur pembelian solar subsidi dibatasi maksimal 20 liter per hari lewat kode QR di MyPertamina, sedangkan untuk pembelian pertalite belum dibatasi. Data per 6 April dari Pertamina Patra Niaga, sudah ada 6,23 juta kendaraan yang mendaftar di MyPertamina untuk bisa meminum BBM subsidi tersebut. (Z-2)
Mulai 1 Agustus 2024, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.
Pertamina Patra Niaga terus menerapkan pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda empat.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah tidak terburu-buru membuat keputusan pembatasan distribusi BBM bersubsidi.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno meminta pemerintah segera melakukan sosialisasi terkait wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
IHWAL rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, saat ini pemerintah dan PT Pertamina tengah memverifikasi data penerima subsidi BBM jenis pertalite dan solar.
Pembatasan pembelian BBM subsidi memerlukan pendataan secara akurat supaya tepat sasaran. Pasalnya, sekitar 80% pasokan pertalite masih ditenggak oleh orang kaya.
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Pemerintah daerah didorong untuk menekan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan hingga memajukan UMKM
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Salah satu hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved