Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Jusuf Kalla mengatakan tidak khawatir terhadap upaya negara lain, seperti Singapura, yang berusaha menjegal penerapan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) oleh pemerintah Indonesia.
Menurut Kalla, usaha Singapura tersebut merupakan bentuk strategi pertahanan negara tetangga agar tidak kehilangan dana-dana milik warga negara Indonesia (WNI) dalam jumlah besar.
"Itu berarti membuktikan kebenaran suatu analisa bahwa uang terbanyak di Singapura berasal dari Indonesia," kata Wapres seusai sosialisasi UU Pengampunan Pajak di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7).
Pemerintah, sambung Kalla, tak terpengaruh oleh langkah Singapura itu. Yang terpenting saat ini kebijakan pengampunan pajak ini bisa berjalan dengan baik.
Seperti diberitakan, sejak amnesti pajak ini diberlakukan, Singapura menawarkan berbagai insentif ke WNI, seperti kemudahan menjadi warga negara. Kemudian membayarkan uang tebusan repatriasi WNI sebesar 4% untuk mempertahankan dana WNI yang berada di Singapura.
Kalla menegaskan, pengusaha yang belum membayar pajak diharapkan dapat memanfaatkan program pengampunan pajak yang diatur UU Pengampunan Pajak. Hal itu diperlukan agar para pengusaha tidak terlibat persoalan di masa datang.
Menurut dia, mulai tahun tersebut akan berlaku sistem informasi perpajakan terbuka di seluruh dunia. Dengan sistem itu, para pengusaha yang belum membayar pajak akan dianggap layaknya seorang teroris.
Kalla mengatakan, peraturan terkait pajak akan semakin tegas pada 2018. "Pada 2018, siapa yang tidak bayar pajak akan menjadi musuh bersama. Karena itu sekarang negara menyayangi Anda semua supaya Anda tidak ada masalah di dunia ini," tandasnya.
Ia menambahkan, pemeritah kini tengah menyusun sistem teknologi perpajakan terbaru. Dengan sistem tersebut akan terpantau mana saja pengusaha nakal. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved