Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ALOKASI belanja negara tahun 2024 diperkirakan akan berada di kisaran Rp3.215,7 triliun hingga Rp3.476,2 triliun atau setara 13,97%-15,01% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka itu jauh lebih besar dibanding alokasi belanja tahun ini yang sebesar Rp3.061,2 triliun, atau 14,53% terhadap PDB.
Selain untuk belanja rutin, alokasi belanja negara itu juga disediakan untuk mendanai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di 2024. Demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2023, Kamis (6/4).
"Ada belanja khusus tahun depan yang memang perlu untuk diperhatikan, pembangunan IKN dan tahun depan Pemilu. Itu juga akan mempengaruhi anggaran yang luar biasa dan Pilkada pada ujung tahun 2024, jadi tahun depan itu adalah tahun benar-benar election dan itu semuanya anggarannya kita sediakan," jelasnya.
Baca juga: Masih Ada Daerah Bohongi Data Stunting
Adapun estimasi alokasi belanja itu berasal dari belanja pemerintah pusat di kisaran Rp2.400,7 triliun hingga Rp2.631,2 triliun, atau 10,43%-11,37% terhadap PDB dan transfer ke daerah di kisaran Rp815 triliun hingga Rp845 triliun, atau 3,54%-3,65% terhadap PDB.
Sedangkan pendapatan negara diperkirakan akan mencapai Rp2.719,1 triliun hingga Rp2.865,3 triliun, setara 11,81%-12,38% terhadap PDB. Itu terdiri dari penerimaan perpajakan di kisaran Rp2.280,3 triliun hingga Rp2.355,8 triliun, atau 9,91%-10,18% terhadap PDB.
Baca juga: Jika Pemilu 2024 Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
Lalu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperkirakan akan mencapai Rp436,5 triliun hingga Rp504,9 triliun, atau 1,90%-2,18% terhadap PDB dan hibah yang diperkirakan berkisar Rp2,3 triliun hingga Rp4,6 triliun, setara 0,01%-0,02%.
Dengan prakiraan awal postur APBN 2024 itu, maka keseimbangan primer diperkirakan akan berkisar 0,003% hingga minus 0,43% terhadap PDB. Sedangkan defisit anggaran ditaksir akan berada di rentang 2,16% hingga 2,64% terhadap PDB. (Mir/Z-7)
IPO sendiri merupakan sebuah langkah penggalangan dana yang digunakan oleh perusahaan melalui pasar modal, di mana perusahaan menjual sahamnya kepada publik untuk pertama kalinya.
KOLABORASI semua sektor, khususnya lembaga pendanaan maupun perbankan nasional, mampu mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat menambah besaran Penyertaan Modal Negara (PMN) pada sejumlah BUMN dan lembaga.
BADAN Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meluncurkan dua skema pendanaan riset dan inovasi baru. Keduanya yaitu skema pusat kolaborasi riset BRIN dan joint call BRIN-Koneksi.
BANK Indonesia (BI) menetapkan kebijakan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) untuk memperkuat pengelolaan pendanaan luar negeri bank dalam mendukung kredit
Arahan terbaru pemerintah tentang iuran Tapera (tabungan perumahan rakyat) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024 mengundang reaksi dari berbagai pemangku kepentingan.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved