Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Masih tingginya harga beras saat ini dinilai sebagai akibat dari keterlambatan pengadaan cadangan beras pemerintah (CBP) oleh Bulog pada tahun lalu. Lambatnya pengambilan keputusan untuk melakukan impor beras juga dianggap ambil peran dari situasi sekarang ini.
"Problemnya adalah kita agak terlambat melakukan pengadaan beras impor tahun lalu," tutur Direktur Eksekutif Institut for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad kepada Media Indonesia, Rabu, (29/3).
Impor beras yang mestinya dicicil setiap bulan oleh Bulog untuk menjaga CBP, lanjut dia, tidak dilakukan. Keputusan impor baru dikeluarkan di akhir tahun saat panen mengalami penurunan dan paceklik sepanjang Oktober-Januari di saat harga beras mengalami kenaikan.
Baca juga: Awas, Ada Sanksi untuk Distributor Nakal yang Berani Timbun Sembako
Saat memasuki musim panen raya, harga beras bertambah tinggi. Ini menyebabkan Bulog tak bisa menyerap beras untuk kebutuhan CBP. Pasalnya, harga yang ditawar Bulog lebih rendah dari harga pasar. Alhasil, wacana impor beras muncul di tengah musim panen.
Impor diperlukan untuk memastikan stok CBP aman. Sebab, CBP itu akan menjadi alat untuk stabilisasi harga untuk mengisi kekosongan beras di pasar. Namun bila impor dilakukan di tengah musim panen, harga di tingkat petani otomatis akan mengalami penurunan drastis.
Baca juga: Bulog Harus Antisipasi Gejolak Harga Beras
"Kalau impor dilakukan saat panen, otomatis harga di petani akan jatuh. Ini dampak berantai dari situasi 2022. Ini ketidakpiawaian pengadaan," kata Tauhid.
Padahal berdasarkan hitungan yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), stok beras diproyeksikan surplus 1,17 juta ton di Februari 2023, lalu surplus 2,76 juta ton di Maret 2023, dan surplus 1 juta ton pada April 2023.
Namun karena keterlambatan impor, stok CBP diperkirakan tidak menyentuh angka estimasi tersebut. Pasalnya di Desember 2022 stok CBP di gudang Bulog hanya berkisar 326 ribu ton, di bawah batas stok aman yang sebanyak 1,2 juta ton.
(Z-9)
Tindakan cepat dari aparat penegak hukum, utamanya KPK, dinilai sangat penting untuk meredam gejolak di masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Sarwo Edhy mengungkapkan realisasi beras impor periode Januari hingga Mei 2024 mencapai 2,2 juta ton.
JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto merespons informasi kasus biaya demurrage (denda) Rp350 miliar akibat tertahannya beras impor 490 ribu ton.
Kepastian itu disampaikan oleh Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat merespons infromasi terkait kasus biaya demurrage (denda) Rp350 miliar.
Salah satu dampak dari biaya demurraga (denda) akibat tertahannya beras impor tersebut ialah kenaikan harga yang akan menjadi beban bagi rakyat.
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina menekankan pentingnya untuk tetap menahan harga beras saat ini terlebih di momen hari raya Idul Adha 2024.
Bank DKI senantiasa berupaya memberikan kontribusi membantu program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya mendukung terwujudnya salah satu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewajiban untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) covid-19 pada 2020.
Sembako yang disalurkan antara lain, beras, minyak goreng, gula, telur hingga keperluan rumah tangga lainnya
Penyaluran bantuan sosial telah dilakukan sejak 2020 saat covid-19 melanda.
Ditemukan paket sembako untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak sesuai.
Alokasi bantuan di Kecamatan Tanjungpandan untuk bansos sembako dan PKH triwulan II tahun 2024 mencapai 5.724 Keluarga Penerima Manfaat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved