Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENELITI Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman mengatakan, RUU Perampasan Aset dapat menjadi solusi dalam menangani perkara kekayaan tidak wajar yang dimiliki pejabat publik, karenanya dia meminta Pemerintah bersama DPR untuk segera mengesahkan RUU itu.
Sebagaimana diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan Pejabat Publik (PPATK) menduga adanya pencucian uang yang dilakukan pejabat publik di Kementrian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Namun tudingan itu tidak bisa langsung diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tidak ada pidana awalnya.
"Sebetulnya RUU perampasan Aset ini sudah menjadi usulan sejak 2008 tetapi hingga saat ini belum ada kemajuan berarti. Tidak terlihat itikad baik dari DPR yang memang terlihat masih ada sikap resisten terhadap RUU perampasan aset ini," ucap Zaenur dalam keterangannya, Senin (6/3).
Dijelaskan Zaenur, kehadiran RUU perampasan aset dapat menjadi senjata ampuh untuk menjerat harta tak wajar penyelenggara negara. Pasalnya, dengan peraturan yang ada saat ini, Zaenur mengatakan sangat sulit untuk mengungkap perkara tersebut.
Baca juga : Jokowi Sepakat RUU Perampasan Aset Segera Dituntaskan
"Kekayaan yang tidak wajar ini bukan hal mudah yang bisa diungkap dengan peraturan yang saat ini ada, baik itu dalam UU tindak pidana korupsi maupun UU tindak pidana pencucian uang," ucap Zaenur.
"Jika RUU perampasan aset ini disahkan, maka kalau ada kekayaan yang tidak wajar seorang pejabat publik, maka si pemilik kekayaan itu harus membuktikan bahwa kekayaan itu berasal dari perolehan yang sah, kalau gagal membuktikan maka dirampas untuk negara," terangnya.
Zaenur menambahkan, dengan tidak adanya UU perampasan Aset tentu akan memberatkan kerja KPK dalam mengungkap harta kekayaan tidak wajar pejabat seperti Rafael Alun. Sebab, KPK tidak bisa merampas aset tidak wajar kecuali harus melalui penindakan
"Jadi menurut saya, RUU perampasan aset ini memang sangat urgent untuk disahkan, agar bisa mengembalikan aset-aset hasil kejahatan yang tidak bisa dikembalikan degan efektif menggunakan instrumen hukum yang ada saat ini, di mana mensyaratkan adanya pembuktian terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku," tukasnya.
Baca juga : IPK Merosot, Mahfud MD Tagih Janji DPR Bahas RUU Perampasan Aset
(Z-5)
Segera dilantik jadi presiden dan wapres, segini total harta kekayaan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menurut data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
HARTA kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyentuh Rp95.820.385.076 di akhir masa jabatannya. Data itu diketahui dari laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
PENGISIAN laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik 2023 sudah dimulai. Sudah ada 159 instansi pemerintahan yang menyerahkan LHKPN.
MENKO Polhukam Mahfud MD mengumumkan pengunduran dirinya dari kabinet Presiden Joko Widodo untuk menghindari konflik kepentingan sebagai cawapres. Segini harta kekayaan Mahfud MD.
KPK akan dalami dugaan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikabarkan tidak jujur mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya peningkatan pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pejabat selama 2023.
PRESEIDEN terpilih, Prabowo Subianto menegaskan bahwa dirinya optimis Indonesia bisa mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen di masa jabatannya yang akan datang.
JD Vance, senator dari Ohio dan penulis terkenal, baru-baru ini diumumkan sebagai calon wakil presiden mendampingi Donald Trump pada pemilihan presiden Amerika Serikat 2024.
KPK menduga banyak penyelengara negara tak benar dalam menyampaikan LHKPN
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai juru bicara (jubir) definitif. Tessa diketahui memiliki harta kekayaan lebih dari Rp1 miliar.
Presiden Jokowi mengatakan pemerintah harus menjamin kekayaan negara sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved