Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH mengalokasikan besaran penarikan utang pada tahun ini sebesar Rp696 triliun. Hal itu didasari pada penghitungan pemenuhan kebutuhan pembiayaan anggaran yang telah dilakukan.
Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan Suminto menyebut penerbitan Surat Berharga Negara (SUN) bakal mendominasi penarikan utang dengan porsi 90-95%. Sementara 5-10% sisanya akan didapat dari pinjaman dalam negeri maupun luar negeri.
"SBN sendiri antara 69% hingga 70%, akan kami penuhi dengan SBN domestik nonritel, 10% hingga 15% dengan SBN ritel, lalu 13% hingga 16% dengan SBN valas (valuta asing)," jelasnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (7/2).
Baca juga: Sri Mulyani Pastikan Kondisi Utang Indonesia Masih Aman
Pemerintah dikatakannya siap meneruskan upaya pendalaman pasar SBN domestik dan basis investor melalui penerbitan SBN ritel. Tujuannya, agar Indonesia mencapai kemandirian dalam pembiayaan anggaran.
Sedangkan SBN valas akan diterbitkan sebagai pelengkap instrumen pembiayaan. Ini dilakukan guna menghindari crowding out effect, sekaligus menjaga cadangan devisa dalam negeri.
Baca juga: Industri Harus Tumbuh Lebih Tinggi untuk Lolos dari Middle Income Trap
Kemudian, utang yang berasal dari pinjaman berkisar Rp36,1 triliun. Terdiri dari pinjaman luar negeri Rp32,6 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp3,5 triliun. Pinjaman luar negeri diproyeksikan untuk membiayai proyek atau pengadaan barang dan jasa lintas tahun, serta mendukung upaya alih teknologi.
"Untuk pinjaman dalam negeri, jumlahnya cukup kecil, diperuntukkan belanja alutsista (Alat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional Indonesia) dan almatsus (Alat Material Khusus) yang diproduksi industri strategis dalam negeri," papar Suminto.(OL-11)
PRESIDEN PKS mengungkap keinginannya untuk diajak ke dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).
Pemerintah Argentina memecat Wakil Menteri Olahraga Nasional Julio Garro setelah menuntut Lionel Messi meminta maaf atas skandal rasis yang melibatkan Enzo Fernandez.
Dengan pengunduran diri Gantz, tekanan politik terhadap perdana menteri kemungkinan akan meningkat,
Tapera telah memicu perdebatan luas di ruang publik. Penolakan datang dari pekerja dan pengusaha yang menganggap kewajiban tersebut sebagai beban
WAKIL Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra keceplosan menyebut periode berikutnya sebagai pemerintahan Jokowi-Gibran saat rapat bersama Komisi I DPR.
PAKAR Kebijakan Publik, Rissalwan Habdy Lubis menilai pemerintah terlalu buru-buru untuk memindahkan kantor pemerintahan ke IKN, termasuk menyelenggarakan upacara 17 Agustus
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengatakan bahwa program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran akan selaras dengan RAPBN 2025
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota tim Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono alias Tommy, sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved