Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH berencana memangkas jumlah bandara internasional di Indonesia menjadi 15 dari 33 bandara internasional yang ada. Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan wacana tersebut telah dibahas bersama Presiden Joko Widodo dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Erick menyebut bandara yang tidak lagi berstatus internasional akan fokus dioperasikan pada penerbangan layanan ibadah haji.
"Kemarin saat dirapatkan jumlahnya menjadi 14-15 bandara. Lalu bagaimana yang ada di daerah? Boleh (beroperasi), tapi hanya untuk umrah dan haji," kata Erick di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Kamis (2/2).
Selain itu, Erick membeberkan alasan pemangkasan jumlah bandara internasional itu melihat fakta bahwa animo pergerakan penumpang pesawat di Indonesia masih didominasi kunjungan domestik.
Mengutip data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), pergerakan wisatawan nusantara di 2022 tembus 703 juta perjalanan. Sementara, jumlah pergerakan wisatawan mancanegara hanya 5,47 juta kunjungan. "Mayoritas perputaran uang adalah (pergerakan) domestik bukan internasional, ini realitanya," ucap Erick.
Pemerintah, sambungnya, juga tidak ingin terus menerus menggelontorkan anggaran untuk operasional 33 bandara internasional, bila faktanya penerbangan domestik jauh lebih dibutuhkan ketimbang penerbangan internasional.
"Kami tidak ingin menciptakan pemborosan kalau faktanya orang Indonesia lebih banyak bepergian domestik. Bandara internasional yang diharapkan harus berpihak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia," pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, perusahaan yang mengelola 15 bandar udara di Indonesia, PT Angkasa Pura I menyampaikan sampai saat ini belum mendapat informasi resmi perihal pemangkasan jumlah bandara internasional.
"Kami belum mendapatkan informasi mengenai pemangkasan bandara internasional dari regulator," kata Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I Rahadian D. Yogisworo
Menurutnya, keputusan pemangkasan jumlah bandara internasional merupakan kewenangan dari regulator yakni Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN. (OL-8)
Pembentukan BUMN Klaster Logistik adalah langkah strategis untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat antar BUMN dalam menyediakan layanan logistik end-to-end.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyatakan persaingan tidak hanya terjadi antarpemain namun pelatih juga harus bersaing di Timnas Indonesia baik kelompok umur atau senior.
Indra Sjafri meminta semua pihak untuk tidak membenturkan dirinya dengan pelatih lain terkait berbagai rumor mengenai peluangnya melatih Timnas senior di Piala AFF 2024.
Beragam komentar disampaikan publik sepak bola Tanah Air melalui media sosial setelah Garuda Muda meraih gelar juata Piala AFF U-19.
Tim U-19 Indonesia juara usai mengalahkan Thailand 1-0 di final yang digelar di Stadion Gelora Bung Tomo, Senin (29/7).
Ketua umum PSSI Erick Thohir menyampaikan optimisme menyusul kemenangan tim U-19 Indonesia menjuarai Piala AFF U-19 2024
Penerbangan yang mengangkut kepulangan para jemaah haji di bandara AP I dimulai pada Sabtu, 22 Juni hingga Senin, 22 Juli 2024.
Angkasa Pura Indonesia (API) menggandeng Talentlytica dalam memastikan penempatan sumber daya manusia (SDM) yang tepat untuk merger antara Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II.
Penghentian sementara Bandara Sam Ratulangi akibat adanya dampak erupsi Gunung Ruang, Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro Sulawesi Utara.
Dengan tambahan 5,1 juta pergerakan penumpang pada Februari 2024 tersebut, secara kumulatif AP I telah melayani sebanyak 10,7 juta pergerakan penumpang pada dua bulan pertama 2024.
Per 1 Desember seluruh proses mulai masuk hingga keluar kendaraan dilakukan pengguna jasa secara mandiri dengan menempel kartu elektronik, tidak ada karcis parkir.
Dufry dan Angkasa Pura I mengoperasikan berbagai toko ritel dan butik ternama di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved