Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KONDISI kegentingan yang memaksa pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) 2/2022 tentang Cipta Kerja telah dipatahkan oleh perkembangan dan analisa yang dikeluarkan oleh pengambil kebijakan. Karenanya, beleid itu dianggap tak diperlukan Indonesia saat ini.
"Sebaiknya tidak perlu ada perpu cipta kerja karena kondisi kegentingan yang memaksa dibantah sendiri oleh analisa pemerintah," ujar Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira kepada Media Indonesia, Rabu (1/2).
Dia menambahkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 diprediksi oleh pemerintah masih akan bertahan di kisaran 5%. Demikian halnya dengan tahun ini yang ditargetkan akan tumbuh 5,3% seperti yang ada di dalam APBN 2023.
Surplus neraca perdagangan juga terbilang masih cukup besar. Kondisi itu diperkirakan masih akan bertahan seiring dengan masih tingginya harga-harga komoditas unggulan nasional.
Baca juga: Inflasi Melandai, Ekonomi Bisa Tumbuh di Paruh Kedua Tahun 2023
Selain itu, nilai tukar rupiah dalam satu bulan pertama 2023 juga mengalami penguatan. Dari data Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), hingga 27 Januari 2023 mata uang Garuda mengalami apresiasi 3,89% (year to date/ytd) terhadap dolar Amerika Serikat.
Apresiasi itu bahkan lebih tinggi dari penguatan yang dialami oleh ringgit Malaysia yang menguat 3,83% (ytd), peso Filipina 2,3% (ytd), dan rupee India 1,46% (ytd). Menguatnya nilai tukar rupiah juga disebut karena adanya aliran modal masuk ke pasar uang Indonesia.
"Itu sederet bukti bahwa kegentingan ekonomi belum memenuhi syarat untuk dikeluarkannya Perppu. Kondisi ekonomi saat ini tidak butuh Perppu, cukup keluarkan paket kebijakan teknis sebagai langkah mitigasi," jelas Bhima.
"Berbagai hal seperti insentif fiskal bagi sektor padat karya, kebijakan suku bunga murah bagi pelaku properti, hingga insentif mendorong transisi energi yang menciptakan lapangan kerja baru bahkan tidak ada didalam Perppu Cipta Kerja," pungkasnya. (OL-4)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengatakanpenerbitan Perppu Perampasan Aset ada di tangan Presiden Joko Widodo.
DPR tak juga kunjung mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Kelanjutan pembahasan RUU Perampasan aset di tangan DPR. Kalau sekarang tidak jelas, berarti tidak ada itikad baik dari DPR untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Komisi II dan pemerintah sepakat bahwa perubahan jadwal itu dilakukan lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
Aturan yang menganulir pelaksanaan pilkada November 2024 merupakan inisiatif pemerintah dalam bentuk Perppu
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
Adanya UU Cipta Kerja menyederhanakan regulasi dan perizinan yang ditujukan untuk meningkatkan iklim usaha dan daya saing.
Penyusunan Perda RTRW Provinsi Banten dilaksanakan melalui beberapa tahapan dengan mekanisme penetapan sesuai ketentuan PP No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved