Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Untuk mewadahi para pelaku semipermanen make up di Indonesia Pertaspi setiap bulannya mengedukasi para anggotanya untuk lebih mendalami minat dan bakat, sop higenitas hingga edukasi bisnis.
Ke depan diharapkan setiap anggota bisa membuat klinik kecantikan sendiri dan dapat berbisnis dengan baik. Anggie Rassly selaku Ketua Umum Pertaspi mengatakan, “Tidak ada usaha yang tidak menghasilkan, tentunya semangat awal tahun harus kita selaraskan dengan rencana yang matang ke depannya. Di tahun ini saya yakin dan optimistis bisnis tata rias semipermanen di Indonesia akan semakin berkembang dengan kehadiran Pertaspiyang siap untuk membantu para pelaku diindustri ini.”
“Pertaspi akan memberikan edukasi dari A sampai Z mengenai industri tata rias semipermanen dan tentunya hal ini akan membantu perekonomian Indonesia serta membuka lapangan pekerjaan baru untuk para pelakunya," tambah Anggie.
Hal utama yang sangat penting dalam berbisnis SPMU adalah memiliki skill yang mumpuni, serta berlatih dengan berbagai macam customer pengetahuan mengenai kulit, bentuk wajah-bibir-mata dan warna, kedua capital atau modal untuk membeli peralatan-perlengkapan kerja, dan terakhir harus memiliki tekad kuat, pantang menyerah dan selalu ingin berkembang.
Pertaspi dibentuk agar para pelaku tata rias semipermanen bisa bersaing dikancah internasional dengan para pengurus pelaku professional serta dewan pakar mulai dari dokter bedah hingga dokter kulit yang dapat memberikan informasi lebih lengkap diluar teknik sulam yang tentunya sangat membantu dalam industri ini. (OL-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved